Ditemani Keluarga dan Kerabat, Anas Urbaningrum Bebas Dari Penjara

Anas usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyapa kerabat dan simpatisan usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dipeluk kerabat usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023).

Simpatisan Anas Urbaningrum berada di halaman Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023).

Sejumlah keluarga dan kerabat dari Anas Urbaningrum berada di halaman Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyampaikan pidato usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023).

Simpatisan mengenakan kaus bergambar Anas Urbaningrum di halaman Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu. Anas Urbaningrum menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung.

Rep: Abdan Syakura Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  ARCAMANIK  --  Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyampaikan pidato usai bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (11/4/2023).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin usai menjalani hukuman penjara sejak tahun 2014 lalu.

Anas Urbaningrum menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) dengan tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Bandung.

 

 
Berita Terpopuler