Calon Jamaah Kabupaten Penajam Harus Tunggu 30 Tahun untuk Berangkat Haji

Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara tetap mendaftar haji meski pandemi.

Republika/Thoudy Badai
Calon jamaah haji menunjukan gelang penanda jamaah asal Indonesia. Calon Jamaah Kabupaten Penajam Harus Tunggu 30 Tahun untuk Berangkat Haji
Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, PENAJAM -- Calon haji Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdaftar saat ini diperkirakan harus menunggu hingga 30 tahun ke depan untuk menunaikan ibadah haji.

Baca Juga

"Jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu sampai saat ini sekitar 5.600 orang," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Nasruddin, Kamis (5/1/2023).

Kuota haji Kabupaten Penajam Paser Utara hanya 126 per tahun, dan bahkan pada 2022 jatah haji turun hanya 56 orang. Diprediksi dengan daftar tunggu calon haji yang mencapai ribuan tersebut, masa tunggu keberangkatan haji sampai 29 hingga 30 tahun.

Selama pandemi Covid-19 tidak ada pemberangkatan haji, tetapi masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara tetap mendaftar haji. Nasruddin berharap kuota haji pada 2023 kembali normal karena minat masyarakat menunaikan ibadah haji cukup tinggi.

"Daftar tunggu keberangkatan haji sudah cukup panjang, kalau bisa jatah haji Kabupaten Penajam Paser Utara ditambah," ucap dia.

Kendati daftar haji calon haji cukup banyak, namun tidak pernah menyusutkan animo masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara mendaftarkan diri menunaikan ibadah haji. Daftar tunggu calon haji tersebut, usianya bervariasi mulai yang masih muda hingga yang sudah berusia lanjut.

 
Berita Terpopuler