PDIP Dorong Sistem Proporsional Tertutup Pemilu, Tapi akan Patuhi Putusan MK

PDIP menilai sistem proporsional terbuka saat ini dasarnya adalah popularitas caleg.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (tengah) di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (3/1).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung sistem proporsional tertutup digunakan dalam pemilihan umum (pemilu). Namun, partai berlambang kepala banteng itu akan taat asas dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

"Ketika Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan ya sikap PDI Perjuangan taat asas, kami ini taat konstitusi," ujar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Fraksi PDIP juga menghargai delapan fraksi di DPR yang sudah menyatakan menolak sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Kendati demikian, sistem proporsional tertutup disebutna memiliki kelebihan ketimbang proporsional terbuka.

Pertama adalah mengefektivitaskan anggaran pelaksanaan pemilu. Ia berkaca pada Pemilu 2004, yang terdiri dari pemilihan legislatif dan dua putaran pemilihan presiden telah menghabiskan anggaran sekira Rp 3,9 triliun.

"Kalau dengan inflasi 10 persen saja, ditambah dengan adanya (anggaran untuk) Bawaslu, dan sebagainya itu perkiraan Rp 31 triliun, tetapi nanti KPU yang lebih punya kewenangan untuk menghitung biaya pemilu bersama pemerintah. Jadi ada penghematan," ujar Hasto.

Selain itu, sistem proporsional tertutup mendorong partai politik melakukan pendidikan politik dan kaderisasi yang baik di internalnya. Bukan menjadi peserta pemilu yang hanya mengandalkan popularitas untuk menang.

"Kami ingin mendorong mekanisme kaderisasi di internal partai, kita bukan partai yang didesain untuk menang pemilu, tapi sebagai partai yang menjalankan fungsi kaderisasi, pendidikan politik. Memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan publik dan di situlah proporsional tertutup kami dorong," ujar Hasto.

Di samping itu, ia menyebut bahwa sistem proporsional tertutup membuka berbagai kalangan seperti akademisi, purnawirawan, dan tokoh agama terpilih menjadi anggota legislatif. Karena basisnya adalah kompetensi.

"Jadi proporsional tertutup base-nya adalah pemahaman mengenai fungsi-fungsi dewan, sedangkan terbuka adalah popularitas," ujar Hasto.

Sebagai gambaran, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih mencoblos partai politik, bukan caleg. Di kertas suara hanya terpampang nama partai. Siapa calon yang akan menduduki kursi parlemen ditentukan sepenuhnya oleh partai lewat urutan tertinggi dalam daftar.  

 

Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos partai politik ataupun caleg yang diinginkan. Sistem proporsional terbuka ini mulai diterapkan di Indonesia sejak Pemilu 2009.

 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa partainya tidak dalam posisi mendukung atau tidak terkait sistem proporsional yang akan digunakan pada Pemilu 2024. Partai Gerindra disebutnya taat terhadap putusan MK.

"Kita juga memberikan kesempatan kepada kader partai untuk lebih giat melakukan sosialisasi, melakukan kampanye apabila kemudian itu dilakukan dalam proporsional terbuka. Namun apa pun itu, kami akan ikut ketentuan dari MK jika sudah diputuskan," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Menurutnya, pemilu haruslah mengedepankan asas keadilan dan pemerataan bagi seluruh pesertanya. Sistem proporsional tertutup dinilainya akan menghambat partai-partai baru dalam mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat.

"Kita lihat juga banyak partai baru yang ikut berkontestasi, tentunya juga harus diberikan kesempatan untuk kemudian ikut dalam pileg yang tentunya apabila dilakukan proporsional tertutup akan lebih sulit melakukan sosialisasi terhadap masyarakat karena baru," ujar Dasco.

Kendati demikian, ia menilai pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari soal kemungkinan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 adalah sebuah peringatan. Sebab, saat ini adanya pihak yang menggugat sistem proporsional terbuka di MK.

"Jadi itu bukan statement liar dari Ketua KPU, tapi warning bahwa ini ada kemungkinan begini loh menginformasikan kepada masyarakat luas dan masyarakat," ujar wakil ketua DPR itu.

Sebelumnya, Hasyim mengomentari gugatan UU Pemilu yang sedang berproses di MK, yang mana penggugatnya meminta mekanisme pemilihan calon anggota legislatif (caleg) diubah dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Menurut Hasyim, ada kemungkinan MK mengabulkan gugatan tersebut.

Hasyim sendiri telah meluruskan pernyataannya sendiri terkait sistem pemilihan caleg yang sedang digugat di MK. Hasyim menegaskan, bahwa dirinya tidak sama sekali mengarahkan agar sistem pemilihan caleg diubah menjadi proporsional tertutup.

"Saya tidak mengatakan bahwa arahnya sistem proporsional tertutup. Bahwa sedang ada gugatan terhadap ketentuan pemilu proporsional terbuka di MK, itu kan kemungkinannya dua, yakni dikabulkan dan ditolak. Kalau dikabulkan kan arahnya tertutup. Kalau ditolak masih tetap terbuka," kata Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

 

Ilustrasi Jokowi dan Pemilu - (republika/mardiah)

 
Berita Terpopuler