Pemkot Bogor Bongkar Bangunan di Lokasi Longsor Kebon Kalapa

Bangunan itu disinyalir menjadi penyebab longsor yang menewaskan empat orang.

ANTARA/Arif Firmansyah
Lokasi tanah longsor di Gang Barjo, Kampung Kebon Jahe, Kelurahan Kebon Kelapa, Kota Bogor, Jawa Barat.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah bangunan di dekat lokasi longsor Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Bangunan tersebut disinyalir menjadi salah satu penyebab longsor yang menewaskan empat orang di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemilik bangunan. Terlebih lagi bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bima Arya menuturkan, pemilik bangunan bersedia jika bangunan tersebut dibongkar. Selanjutnya, Pemkot Bogor akan melakukan penataan di lokasi tersebut supaya ada saluran air.

“Selanjutnya, akan di bangun turap kemudian ada saluran air Perumkim yang akan mengerjakan, rumah yang hancur akan kita komunikasi dengan ahhli geologi. Apakah aman di bangun kembali,” ujar Bima Arya ketika ditemui Republika.co.id di lokasi, Selasa (25/10/2022).

Bima Arya menjelaskan, saluran air tersebut dibuat agar air mengalir ke Sungai Cisadane. Sehingga nantinya air tidak menggerogoti dam menyebabkan tanah keropos di bagian bawah.

Selain itu, lanjut dia, Pemkot Bogor juga akan melakukan pengawasan agar di titik pembongkaran tidak ada lagi pembangunan tanpa izin. Terkait rumah terancam di bawah longsoran, Bima Arya mengatakan, ada 60 kepala keluarga (KK) yang akan direlokasi ke hunian sementara selama beberapa bulan ke depan. Sedangkan untuk tiga rumah rusak akibat longsor tidak akan dibangun dulu.

“Dan kami juga sekarang sedang berkoordinasi dengan ahli geologi, untuk memetakan perencanaannya bagaimana di sini. Apakah ada kemungkinan dibangun rumah baru atau tidak,” kata dia.



Dia pun meminta kepada aparatur wilayah setempat untuk membujuk warga agar mau dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemkot Bogor.



“Kalau tidak (mau) akan kita carikan lagi lahan yang aman dimana,” pungkasnya.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler