Perintah Tembak dan Ferdy Sambo yang Menembak Kepala Brigadir J 

Dalam dakwaan disebutkan Ferdy Sambo turut menembak kepala Brigadir J sampai tewas.

ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.
Rep: Bambang Noroyono Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dakwaan Ferdy Sambo membantah pernyataan tim pengacara Febri Diansyah dkk, yang menyebutkan kesalahan maksud kata perintah ‘hajar’ menjadi ‘tembak’ dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J). Disebutkan dalam dakwaan, bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu, terang menggunakan kata ‘tembak’ saat memerintahkan ajudannya, Bharada Richard Eliezer (RE) untuk membunuh Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (8/7/2022). Dalam dakwaan juga disebutkan Ferdy Sambo yang turut menembak kepala Brigadir J sampai tewas.

Baca Juga

Disebutkan dalam dakwaan, bukan cuma mengucapkan kata ‘tembak’ saat memberikan perintah kepada Bharada RE. Bahkan Ferdy Sambo, menurut dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), juga turut menyiapkan dan memberikan satu kotak peluru 9 mm kepada terdakwa Bharada RE untuk persiapan menembak Brigadir J. Kata ‘tembak’ dalam perintah pembunuhan Brigadir J itu, pun sudah diucapkan saat Ferdy Sambo merancang perampasan nyawa ajudannya itu, di rumah Saguling III 29, Jumat (8/7/2022).

Mengacu dakwaan, perintah ‘tembak’ tersebut mulanya disampaikan Ferdy Sambo kepada terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) saat memulai perencanaan pembunuhan. Dikatakan dalam dalam dakwaan, saat di lantai-3 di rumah Saguling III, Ferdy Sambo memanggil RR dengan handytalkie (ht) untuk menghadap. Bripka RR pun datang menghadap komandannya itu. Saat keduanya bertemu, Ferdy Sambo menanyakan kepada RR, tentang peristiwa di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

“Ada apa, di Magelang,” tanya Ferdy Sambo kepada RR. Lalu RR menjawab tak tahu apa-apa. “Tidak tahu Pak,” jawab RR. 

Selanjutnya, Ferdy Sambo menyampaikan kepada RR, bahwa terjadi peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi Sambo. Ferdy Sambo melanjutkan, pelecehan terhadap isterinya itu dilakukan oleh Brigadir J. “Ibu sudah dilecehkan oleh Joshua,” begitu kata Ferdy Sambo. Di dalam dakwaan, tak ada penjelasan lanjutan reaksi RR mendengar apa yang disampaikan komandannya itu.

Lalu, Ferdy Sambo, langsung menanyakan kesiapan RR untuk menembak Brigadir J. “Kamu berani nggak nembak dia (Joshua),” begitu kata Ferdy Sambo kepada RR. RR, menjawab perintah itu dengan menyampaikan mentalnya yang tak kuat menembakkan senjata api. “tidak berani Pak. Karena saya nggak kuat mentalnya Pak,” begitu jawab RR. Ferdy Sambo memaklumi ketidakberanian RR menembak Brigadir J. Namun Ferdy Sambo meminta Bripka RR untuk tetap berada di belakangnya, untuk siap-siap membantu jika Brigadir J melakukan perlawanan saat dibunuh.

“Tidak apa-apa. Tapi kalau dia (Joshua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga,” kata Ferdy Sambo kepada RR. Menurut dakwaan, RR diam saja saat diminta oleh Ferdy Sambo mem-back-up jika terjadi perlawanan dari Brigadir J. Lepas itu, diceritakan dalam dakwaan Ferdy Sambo memerintah RR untuk memanggil Bharada RE yang sedang berada di lantai-1 rumah Saguling III. RR, pun melaksanakan perintah tersebut, dengan turun dari lantai-3 ke bawah untuk memanggil Bharada RE.

Saat bertemu dengan RE, RR, dikatakan dalam dakwaan, tak membicarakan tentang perintah menembak Brigadir J. RR hanya menyampaikan kepada RE untuk menghadap Ferdy Sambo yang menunggu di lantai-3. “Cad, dipanggil bapak (Ferdy Sambo) ke lantai-3,” begitu kata RR kepada RE.

“Naik lift saja Cad,” begitu sambung RR, kepada RR. RE sempat menjawab kepada RR. 

“Ada apa Bang?,” tanya RE. Tetapi RR, tak mau banyak bicara. 

“Nggak tahu,” begitu jawab RR.

Tiba di lantai-3, Ferdy Sambo tak menanyakan tentang peristiwa apa yang terjadi di Magelang. Namun kepada RE, Ferdy Sambo langsung menjelaskan tentang adanya laporan kepadanya tentang pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. Di dalam dakwaan tersebut, tak menjelaskan tentang reaksi RE atas cerita dari Ferdy Sambo tentang pelecehan terhadap isterinya itu. Namun dalam dakwaan disebutkan, saat Ferdy Sambo menceritakan kepada RE tentang kejadian di Magelang, Putri Candrawathi ada duduk di sebelah suaminya.

Selanjutnya dikatakan dalam dakwaan, Ferdy Sambo memberikan perintah untuk menghabisi Brigadir J. “Berani kamu tembak Joshua,” begitu perintah kepada RE. Tak seperti RR, RE saat mendengar perintah dari Ferdy Sambo itu menyatakan kesiapannya. 

“Siap komandan,” begitu ucap RE. Mendengar kesiapan RE itu, Ferdy Sambo langsung memberikan amunisi untuk persiapan mencabut nyawa Brigadir J. 

“Bahwa terdakwa Ferdy Sambo menyerahkan 1 kotak peluru 9 mm kepada RE. Di mana 1 kotak peluru 9 mm itu, telah dipersiapkan oleh Ferdy Sambo pada saat RR, turun ke lantai-1 untuk memanggil RE,” begitu menurut dakwaan.

 

 

Kata ‘Tembak’ saat Eksekusi Brigadir J

Eksekusi pembunuhan Brigadir J, dilakukan di rumah dinas Komplek Polri di Duren Tiga 46. Jaraknya dari rumah Saguling-III 29, cuma 700-an meter. Menurut dakwaan, kronologis prakeksekusi di rumah tersebut, dimulai sekitar pukul 17:11 WIB, atau Jumat (8/7/2022) menjelang maghrib. Ferdy Sambo datang ke rumah Duren Tiga dari Saguling III dengan kendaraan mobil Lexus 570 B 1434 RFP yang disopori oleh Adzan Romer. 

Sebelum Ferdy Sambo berangkat ke Duren Tiga, sudah terlebih dahulu rombongan Putri Candrawathi, bersama Brigadir J, Bharada RE, dan Kuat Maruf (KM) berangkat dari Saguling III ke Duren Tiga dengan mobil Lexus LM B 1 MAH yang disopiri oleh RR. Dikatakan dalam dakwaan, sebelum Ferdy Sambo masuk ke dalam rumah Duren Tiga, ia turun dari mobilnya dengan keadaan tangan yang sudah mengenakan sarung tangan warna hitam. Saat turun dari mobil, pistol HS yang dibawanya sempat jatuh ke jalanan.

Namun ia pungut kembali, dan masuk ke dalam rumah Duren Tiga lewat pintu garasi menuju ruang tengah di lantai-1. Tiba di dalam rumah, Ferdy Sambo bertemu dengan KM. “Wat (Kuat Maruf-KM), mana Ricky (RR) dan Joshua. Panggil,” begitu perintah Ferdy Sambo kepada KM. Saat mendengar suara Ferdy Sambo, RE yang ketika itu berada di lantai-2, turun ke bawah menemui komandannya tersebut. Sementara KM, menemui RR yang saat itu berada di garasi sedang memantau pergerakan Brigadir J yang lagi berada di halaman samping rumah.

Dalam dakwaan disebutkan, ketika RE turun menemui Ferdy Sambo di ruangan, sudah langsung mendapatkan perintah untuk bersiap-siap dengan senjata. “Kokang senjatamu,” begitu perintah Ferdy Sambo kepada RE. RE pun mengkong senjata Glock 17 berisi 15 peluru 9 mm yang sudah disiapkan dari Saguling-III. Selanjutnya dikatakan dalam dakwaan, RR, bersama KM, membawa Brigadir J masuk menemui Ferdy Sambo melalui garasi dan pintu dapur, menuju ruang tengah dekat meja makan. 

Di ruangan tersebut sudah ada Ferdy Sambo dan RE yang sudah menunggu. Saat Brigadir J tiba di ruangan tersebut, disebutkan dalam dakwaan Ferdy Sambo langsung memegang leher bagian belakang ajudannya tersebut. “Lalu mendorongnya (Brigadir J) ke depan sehingga posisi Brigadir J tepat berada di depan tangga dengan posisi berhadapan dengan Ferdy Sambo,” begitu dalam dakwaan. Sedangkan RE, berada di samping kanan Ferdy Sambo, dan KM berada di belakang badan Ferdy Sambo, lalu RR berada di belakang badan RE. “Sedangkan Putri Candrawathi Sambo berada di dalam kamar utama, yang jaraknya kurang lebih sekitar tiga meter dari Brigadir J,” begitu dalam dakwaan.

Setelah Brigadir J berhadap-hadapan, Ferdy Sambo memerintah paksa agar ajudannya itu tunduk. 

“Jongkok kamu!!,” begitu teriak Ferdy Sambo kepada Brigadir J. Diceritakan dalam dakwaan, Brigadir J menurut perintah Ferdy Sambo itu dengan mengangkat kedua tangannya menghadap ke depan sejajar dengan dada. Brigadir J pun dikatakan sempat mundur beberapa langkah sebagai tanda penyerahan diri. Namun Brigadir J, menurut dakwaan sempat menanyakan apa soal perbuatan yang dilakukannya saat itu.

“Ada apa ini?,” tanya Brigadir J. Namun tanpa menjawab, Ferdy Sambo berteriak dengan keras kepada RE yang berada di sebelah kananya untuk segera menembak Brigadir J. 

“Woy…! kau tembak…! kau tempak cepat. Cepat woy kau tembak.!!!,” begitu teriakan Ferdy Sambo kepada RE. RE dengan Glock 17 di genggamannya, menarik pelatuk. 

“Tiga atau empat kali RE melepaskan tembakan sehingga Brigadir J terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah,” begitu menurut dakwaan.

Akan tetapi menurut dakwaan, meskipun sudah terkapar, Brigadir J diyakini masih hidup saat itu. “Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Brigadir J yang sudah tergeletak dan berlumuran darah namun masih bergerak-gerak dalam keadaan yang tertelungkup,” begitu kata dawkaan.

Ferdy Sambo selanjutnya menghampiri Brigadir J dan melepaskan tembakan satu kali ke bagian kepala belakang Brigadir J dengan pistol HS. “Itu dilakukan oleh Ferdy Sambo untuk memastikan Brigadir J benar-benar tidak bernyawa lagi,” begitu dikatakan dalam dakwaan.

 

 

Versi pengacara sebut perintah Ferdy Sambo ‘hajar’ bukan ‘tembak’ 

Tim pengacara Ferdy Sambo, dan Putri Sambo, Rabu (12/10/2022) kemarin menyampaikan bahwa tak ada perintah kata ‘tembak’  dari Ferdy Sambo kepada RE, ajudannya itu saat peristiwa pembunuhan Brigadir J. Pengacara Febrie Diansyah mengakui, memang ada perintah yang disampaikan Ferdy Sambo kepada RE. Namun perintah tersebut, adalah ‘hajar’.  

“Ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya adalah ‘hajar Chad (RE)’. Namun yang terjadi adalah penembakan,” terang Febri. Tim pengacara meyakini adanya kesalahan interpretasi yang dilakukan oleh RE, atas perintah Ferdy Sambo, dari ‘hajar’ menjadi ‘tembak’. Menurut Febri, atas fatalisme maksud perintah ‘hajar’ menjadi ‘tembak’ itu membuat Ferdy Sambo berusaha untuk melindungi RE dari jeratan hukum.

Perlindungan tersebut, berupa pembuatan rekayasa, dan kronologis palsu tentang kematian Brigadir J. Dari pembunuhan menjadi tembak-menembak. “Skenario tembak-menembak yang tujuannya itu adalah untuk menyelamatkan RE,” kata Febri. 

Karena dikatakan dia, Ferdy Sambo setelah melihat RE menembak Brigadir J sampai mati, juga turut panik. Sehingga mengambil akal cepat untuk mengambil senjata milik Brigadir J lalu menembakkan pelurunya ke arah dinding, agar tampak seperti terjadi peristiwa tembak-menembak.

 
Berita Terpopuler