Tiga Majelis PPP Kembali Minta Suharso Mundur dari Kursi Ketum PPP

Permintaan pengunduran Suharso dinilai demi kebaikan PPP.

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/YU
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat yang meminta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa, untuk mundur dari jabatannya kembali muncul. Surat kedua yang meminta Suharso untuk mengundurkan diri itu berasal dari tiga majelis DPP PPP, yakni majelis syariah, majelis kehormatan, dan majelis pertimbangan setelah surat pertama mereka tak direspons.

"Betul itu surat dari tiga majelis DPP PPP," ujar Anggota Majelis Pertimbangan PPP, Usman M Tokan, saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Surat yang di antaranya ditandatangani oleh Ketua Majelis Syariah DPP PPP, KH Mustofa Aqil Siroj; Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, KH Zarkasih Nur; dan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhamad Mardiono; itu meminta Suharso untuk serius mundur. Surat itu juga ditandatangai putra almarhum KH Maimoen Zubair, yaitu KH Abdullah Ubab Maimoen Zubair dan juga KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Muhyidin Ishaq, KH Fadlolan Musyaffa'.

"Permintaan pengunduran ini kepada saudara Suharso Monoarfa ini semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP," bunyi surat yang ditandatangani pada 24 Agustus 2022 lalu itu.

Para ketua majelis dalam surat tersebut menyebutkan, Suharso mengabaikan surat pertama dengan tidak memberikan jawaban, baik secara lisan maupun tertulis. Dengan keadaan PPP semakin memburuk di tengah masyarakat, maka pengunduran Suharso diyakini akan meredakan gejolak di kalangan masyarakat, terutama para habib, kiai, danti, dan para pendukung PPP.

"Selanjutnya mekanisme akan diatur sesuai peraturan organisasi yang ada pada AD/ART Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," bunyi surat tersebut.


Baca Juga

 
Berita Terpopuler