Perusahaan Asuransi Tolak Bayarin Kewajiban Ganti Rugi Amber Heard untuk Johnny Depp

Perusahaan asuransi menganggap Amber Heard melakukan kesalahan yang disengaja.

EPA-EFE/Steve Helber / POOL
Aktris Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya, aktor Johnny Depp, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 16 Mei 2022. Heard tampaknya tak bisa memanfaatkan polis asuransinya untuk menutupi kewajiban ganti rugi yang harus dibayarkannya dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Johnny Depp.
Rep: Umi Nur Fadhilah Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan asuransi menolak membayarkan kewajiban ganti rugi yang dihadapi Amber Heard terhadap mantan suaminya, Johnny Depp, terkait opininya di Washington Post soal korban kekerasan dalam rumah tangga. Dalam persidangan pencemaran nama baik, Heard kalah dan harus membayar kompensasi senilai 10,35 juta dolar AS (sekitar Rp 155 miliar).

Heard berharap dapat memanfaatkan polisnya senilai satu juta dolar AS (sekitar Rp 15 miliar) dari perusahaan asuransi New York Marine and General Insurance Co. Dengan begitu, bintang Aquaman itu tidak harus membayar sendiri kompensasi tersebut.

Baca Juga

TMZ mencatat bahwa hukum California mengatur kebijakan tersebut, yang mencakup berbagai jenis perilaku salah, termasuk pencemaran nama baik. Namun, perusahaan asuransi tidak bertanggung jawab untuk membayar jika pihak tertanggung melakukan kesalahan, kesalahan yang disengaja.

Perusahaan asuransi mencatat bahwa hakim tidak hanya memutuskan Heard telah melakukan pencemaran nama baik yang disengaja, tetapi menganggap tindakannya juga jahat. New York Marine sedang mencari pernyataan dari hakim bahwa mereka tidak bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi bintang The Danish Girl itu.

Belum lama ini, Amber mengakui bahwa dia bisa mengerti mengapa orang mungkin memecat dia dan mantan suaminya dari Hollywood terkait persidangan yang berlarut-larut. Namun, dia mengatakan bahwa ada hal besar yang harus diungkapkan lebih dari sekadar masalah pernikahan dalam pengadilan itu.

"Saya tidak akan menyalahkan rata-rata orang untuk melihat ini dan bagaimana ini telah diliput dan berpikir bahwa ini adalah anak nakal Hollywood yang paling buruk," kata Amber, dilansir Ace Showbiz, Selasa (12/7/2022).

Heard yang mendapat ganti rugi hukum dua juta dolar AS (sekitar Rp 30 miliar) juga mengatakan dia terkejut dengan sarkasme yang ditujukan padanya di media sosial. Bintang berusia 36 tahun itu menganggap beberapa penggemar Depp bergabung dengan pelaku sarkasme tersebut.

"Setiap hari saya melewati tiga, empat, kadang-kadang enam blok kota yang dipenuhi orang-orang yang memegang papan bertuliskan 'Bakar penyihir' dan 'Matilah Amber'," ujar Amber.

 
Berita Terpopuler