Mengapa Orang Arab Suka Bakar Dupa atau Bukhur?

Membakar bukhur menjadi tradisi orang Arab dalam setiap momen-momen khusus. Ternyata tradisi itu merupakan sunnah Nabi yang tak banyak diamalkan.

network /Ramenten
.
Rep: Ramenten Red: Partner

Asap Dupa Selimuti Kabah Jelang Idul Adha. ©2020 Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Ramenten, Jakarta - Pada saat Ramenten bertamu ke kerabat yang keturunan Arab-Yaman bernama Ammar Said, ada ritual yang menarik perhatian. Ammar membakar dupa ketika kami berkunjung. Asapnya seketika menyebar keruang tamu. Hal yang tak lazim dilakukan oleh orang Indonesia, namun hal yang lazim dilakukan oleh orang Arab.

Bukhur atau dupa semacam aromaterapi yang apabila dibakar akan memberikan bau harum yang menyenangkan siapapun yang menciumnya. Mungkin dimaksudkan agar si tamu menjadi betah dan nyaman bertamu ketika mencium wewangian itu.

Membakar oud atau gaharu adalah tradisi lama yang dipraktikkan di hampir setiap rumah di Arab Saudi sepanjang tahun. Keluarga Ammar pun telah menjalankan tradisi ini dari tahun ke tahun. Namun tidak semua orang keturunan Arab membakar bukhur, seorang teman Ramenten yang lain bernama Abdul Gadir tidak melakukan itu di rumahnya.

Apakah membakar bukhur dibolehkan dalam Islam?
Dilansir dari Elbalad, Ahad (30/1), Sekretaris Fatwa Dar Ifta Mesir, Dr Mahmoud Shalaby menekankan bahwa menggunakan dupa adalah hal yang baik dan tidak ada larangan untuk itu dalam Islam.

Sementara itu Buya Yahya dalam sebuah tayangan youtube Al Bahjah TV mengatakan, hukum mengharumkan ruangan adalah sunnah. Nabi senang dengan harum-harum. Malaikat juga senang dengan wangi. Jadi biasakan harumkan rumah kita dengan bukhur, ujarnya.

 
Berita Terpopuler