Mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk membuka draft RKUHP.
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Dalam aksinya mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.Prayogi/Republika
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Dalam aksinya mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.Prayogi/Republika
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Dalam aksinya mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.Prayogi/Republika
Poster terpasang saat sejumlah mahasiswa berunjuk rasa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Dalam aksinya mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.Prayogi/Republika
Sejumlah mahasiswa memasang spanduk saat berunjuk rasa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2022). Dalam aksinya mereka menuntut DPR dan pemerintah untuk membuka draft Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik dan hapus pasal-pasal yang bermasalah.Prayogi/Republika