WHO Belum Tetapkan Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global

Kasus cacar monyet sudah ditemukan di lebih dari 50 negara.

Republika
Wabah cacar monyet buat WHO tingkatkan kewaspadaan.
Rep: Kamran Dikarma Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, penyebaran cepat penyakit cacar monyet ke puluhan negara merupakan ancaman yang berkembang. Kendati demikian, mereka masih belum ingin memutuskan wabah itu sebagai darurat kesehatan global.

"Apa yang membuat wabah saat ini sangat mengkhawatirkan adalah penyebaran yang cepat dan terus berlanjut ke negara serta wilayah baru dan risiko penularan lebih lanjut serta berkelanjutan ke populasi yang rentan termasuk orang-orang yang mengalami gangguan kekebalan, ibu hamil, dan anak-anak," kata WHO dalam sebuah pernyataan, Sabtu (25/6), dilaporkan Bloomberg.

Baca Juga

 

Kendati belum menetapkannya sebagai darurat kesehatan global, WHO tetap menyerukan negara-negara mengambil tindakan pencegahan terkoordinasi. "Ini membutuhkan perhatian kolektif dan tindakan terkoordinasi kita sekarang untuk menghentikan penyebaran virus cacar monyet lebih lanjut," katanya.

Status darurat atau dikenal dengan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) berlaku untuk peristiwa luar biasa yang membawa risiko kesehatan masyarakat lewat penyakit secara internasional. PHEIC terakhir adalah wabah Covid-19. WHO menetapkannya pada akhir Januari 2020.

PHEIC merupakan tingkat siaga tertinggi WHO. Status demikian dapat digunakan untuk mendorong negara-negara bekerja sama dalam tindakan pencegahan, seraya memperkenankan WHO merekomendasikan langkah-langkah relevan, misalnya peringatan perjalanan.

Menurut WHO, saat ini kasus cacar monyet sudah ditemukan di lebih dari 50 negara dengan jumlah kasus melampaui 3.200. Untuk sementara ini, Eropa menjadi wilayah yang paling banyak melaporkan kasus penyakit tersebut.

Asal usul cacar monyet. - (Republika)

Komite Darurat WHO mengungkapkan, wabah tersebut harus dipantau secara ketat dalam beberapa pekan mendatang. WHO bakal memberi penilaian ulang jika perkembangan baru tertentu muncul.

Pekan lalu, WHO telah memutuskan menghapus perbedaan antara negara endemik dan nonendemik dalam kasus cacar monyet. Hal itu guna mengintegralkan respons terhadap penyebaran penyakit tersebut. Sebelumnya, cacar monyet hanya dianggap endemik di Afrika.

"Kami menghapus perbedaan antara negara-negara endemik dan non-endemik, melaporkan negara-negara bersama jika memungkinkan, untuk mencerminkan tanggapan terpadu yang diperlukan," kata WHO dalam pembaruan situasi wabah cacar monyet tertanggal 17 Juni.

 
Berita Terpopuler