Khilafatul Muslimin Dianggap Berbahaya, Dana Operasional yang Besar Diusut

Selain menangkap Abdul Qadir Baraja, polisi mengusut sumber dana Khilafatul Muslimin.

Republika/Putra M. Akbar
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir Baraja di Lampung setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dan kegaduhan di tengah masyarakat serta tindak pidana organisasi masyarakat yang bertentangan dengan Pancasila. Republika/Putra M. Akbar
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Antara

Baca Juga

Polda Metro Jaya menyebut kelompok Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja berbahaya karena berupaya mengubah ideologi Pancasila. Di samping itu, Khilafatul Muslimin juga memiliki dana operasional yang cukup besar. 

 

"Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan besar yang harus kita jawab jadi proses penyelidikannya lanjut," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Hengki menegaskan, bahwa proses penyelidikan tidak hanya berhenti pada penangkapan pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin tersebut. Namun juga pada mencari sumber dana operasional ormas tersebut yang diduga besar.

"Ke depan kita masih akan kembangkan. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya," terang Hengki. 

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut penangkapan dan penetapan tersangka Abdul Qadir Hasan Baraja tidak terfokus pada kasus konvoi pengendara yang menyiarkan khilafah. Namun lebih pada adanya kegiatan kelompok yang menganut mengembangkan, menyebarkan paham dan ajaran yang bertentangan dengan idelogi Pancasila.

“Tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur. Kelompok ini tawarkan Khilafah sebagai pengganti Pancasila. Hal ini bertentangan dengan UU Dasar 1945," kata Zulpan.

 

Penangkapan Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi serta tim gabungan. Disebutnya, tim gabungan itu terdiri dari Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Awalaudin Amin. 

Setelah ditangkap, Abdul Qadir Hasan Baraja langsung diterbangkan ke Jakarta dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 59 Ayat 4 Juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Kemudian juga disangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2, dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Di mana ancaman yang dikenakan terhadap tersangka minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. Langsung ditahan," kata Zulpan. 

 

 

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengungkapkan, pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja memiliki jejak rekam terkait dengan terorisme dan pernah ditangkap pada era Orde Baru. Meski demikian, penangkapan Abdul Qodir Hasan Baraja  kali ini tidak terkait dengan tindak pidana terorisme.

"Ya, AQHB menjadi anggota NII Lampung," kata Aswin dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Aswin menjelaskan, Abdul Qodir Hasan Baraja terlibat komando jihad membantu mencarikan amunisi untuk Bom Medan pada 1975. Setelah kejadian itu, dia melarikan diri ke Ngruki Solo.

Abdul Qodir kemudian ditugasi oleh terpidana terorisme berinisial ABB, yang jadi pembina mahasiswa Yogyakarta di antaranya berinisial AJ dan IA. Pada 1979, kata Aswin, Abdul Qodir ditangkap karena dituding terlibat pembunuhan dosen UNS berinisial PMA yang dituding pengkhianat yang menyebabkan ABB, S, dan kawan-kawan ditangkap.

Abdul Qadir Hasan Baraja memiliki keterkaitan dengan penangkapan tiga tersangka konvoi motor Khilafatul Muslimin oleh Polda Jawa Tengah. Ketiganya ialah Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes, Dasmad bin Surjan selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin, dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin.

Salah seorang jamaah Khilafatul Muslimin menyatakan tidak ada pesan khusus dari pemimpin organisasi ini, Abdul Qodir Baraja, yang ditangkap polisi di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Selasa (7/6/2022) subuh.

"Tak ada pesan khusus, hanya disuruh berdoa kepada Allah SWT dalam menghadapi cobaan ini,"kata salah seorang jamaah Khilafatul Muslimin, Abu Bakar, di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin.

Ia menyatakan,bahwa Abdul Qodir Baraja ditangkap selesai shalat Subuh. Pada penangkapan tersebut, katanya, kepolisian hanya membawa pemimpin Khilafatul Muslimin dan tidak ada orang lain yang ikut diamankan.

"Ya cuma Khalifah saja yang ditangkap tanpa alasan yang jelas," kata dia.

Sementara itu, Ketua RT 025, Lk II Kupang Teba, Bumi Waras, Bandarlampung Humaidi mengatakan, bahwa sejauh ini tidak ada kegiatan yang menonjol di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin yang berada di Jalan WR Supratman itu.

"Saya melihatnya yang dilakukan di kantor Khilafatul Muslimin wajar-wajar saja karena sebatas kegiatan agama," kata dia.

Ia mengatakan, bahwa sepengetahuannya kegiatan yang dilakukan di sana hanya sebatas shalat dan pengajian biasa. Namun, memang terkadang masjid yang berada di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut diramaikan oleh jamaah.

"Kalau sedang ramai jamaah itu, biasanya ada kegiatan pengajian bulanan atau tahunan. Saya pun tak pernah mendengar adanya kegiatan menyimpang yang dilakukan pimpinan dan jamaahnya," katanya.

 

Geger Pembakaran Bendera HTI - (Infografis Republika.co.id)

 
Berita Terpopuler