Rekayasa Satu Arah Jalur Mudik Tol Cikopo Palimanan

Pemberlakuan satu arah dimulai dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung.

Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa.

Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa.

Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa.

Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa.Prayogi/Republika

Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa.Prayogi/Republika

Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa.Prayogi/Republika

Rep: Prayogi Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, PALIMANAN -- Kendaraan pemudik melewati dua lajur saat diberlakukan rekayasa lalu lintas jalur satu arah (one way) di KM 102 ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022).

Rekayasa jalur satu arah (one way) dari jalan tol dari KM 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung telah resmi diberlakukan Kamis (28/4/2022) pukul 17.00 WIB. Kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas yang terjadi di Jalan Tol Trans Jawa.

 

 
Berita Terpopuler