Waktu untuk Mulai dan Mengakhiri Itikaf di Masjid

Saat melaksanakan itikaf, umat Islam akan berdiam diri di masjid.

AP/Rahmat Gul
Seorang Muslim berdoa dan tidur sendirian di masjid selama Itikaf, sepuluh hari terakhir bulan puasa Ramadhan, di Kabul, Afghanistan. Waktu untuk Mulai dan Mengakhiri Itikaf di Masjid
Rep: Muhyiddin Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Itikaf merupakan salah satu amalan yang sudah menjadi tradisi dan kekhasan di bulan suci Ramadhan. Saat melaksanakan itikaf, umat Islam akan berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu untuk mencari ridha Allah.

Baca Juga

Namun, kapan sebenarnya kita bisa mulai melakukan itikaf di masjid dan kapan mengakhirinya? Para ulama berbeda pendapat terkait waktu untuk memulai itikaf di masjid.

Mayoritas ulama berpendapat, orang yang ingin melakukan itikaf selama 10 hari terakhir Ramadhan dianjurkan masuk masjid sebelum matahari terbenam di hari puasa ke-20 Ramadhan, yang mana tahun ini jatuh pada Jumat (22/4/2022) mendatang.

Hal ini didasarkan pada hadits yang menjelaskan Nabi SAW melakukan itikaf selama 10 hari terakhir Ramadhan.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya: “Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata bahwasanya Nabi SAW biasa beritikaf di 10 hari terakhir dari bulan Ramadhan hingga beliau diwafatkan oleh Allah. Lalu istri-istri beliau beritikaf setelah beliau wafat. Muttafaqun alaih.” (HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172).

Riwayat ini menunjukkan itikaf dimulai malam hari pada hari ke-20 Ramadhan. Karena, pergantian tanggal dalam hitungan kalender Islam dimulai sejak terbenamnya matahari atau waktu Maghrib.

Sementara itu, ulama lain berpendapat baha orang yang hendak itikaf, disyariatkan memulai itikafnya setelah subuh di hari ke-21. Hal ini berdasarkan riwayat dari Aisyah yang mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ دَخَلَ مُعْتَكَفَهُ

“Rasulullah SAW apabila hendak itikaf, beliau sholat subuh kemudian masuk ke tempat khusus untuk itikaf beliau.” (HR. Bukhari Muslim)

Di antara ulama yang memilih pendapat ini adalah al-Auzai, ats-Tsauri, dan al-Laits dalam salah satu pendapatnya. Ini juga yang dipilih fatwa Lajnah Daimah (Majmu’ fatawa Lajnah Daimah, 10:411) dan Imam Ibnu Baz (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15:442).

Namun, pendapat yang lebih mendekati kebenaran dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama. Karena, riwayat Aisyah di atas tidaklah menunjukkan Nabi SAW memulai melakukan itikaf di pagi hari.

Artinya, Nabi SAW sudah mulai itikaf di malam hari. Hanya saja, beliau belum masuk tempat khusus untuk itikaf beliau (seperti bilik di dalam masjid). Nabi baru memasuki bilik itu setelah sholat subuh di pagi harinya.

An-Nawawi mengatakan:

وَأَوَّلُوا الْحَدِيث عَلَى أَنَّهُ دَخَلَ الْمُعْتَكَف , وَانْقَطَعَ فِيهِ , وَتَخَلَّى بِنَفْسِهِ بَعْد صَلَاته الصُّبْح , لا أَنَّ ذَلِكَ وَقْت اِبْتِدَاء الاعْتِكَاف , بَلْ كَانَ مِنْ قَبْل الْمَغْرِب مُعْتَكِفًا لابِثًا فِي جُمْلَة الْمَسْجِد , فَلَمَّا صَلَّى الصُّبْح اِنْفَرَد

“Mayoritas ulama memahami hadits di atas bahwa Nabi SAW masuk ke bilik itikaf, memisahkan diri, dan menyendiri setelah beliau melakukan sholat subuh. Bukan karena itu waktu mulai itikaf, namun beliau sudah tinggal di masjid sebelum maghrib. Setelah sholat subuh, beliau menyendiri.” (Syarh Shahih Muslim an-Nawawi, 8:69).

Penjelaskan di atas dilansir dari artikel yang ditulis Dewan Pembina Konsultasi Syariah, Ustadz Ammi Nur Baits. Maka, waktu yang tepat menjalankan itikaf di bulan Ramadhan sebaiknya dimulai pada 10 hari terakhir Ramadhan. Umat Islam bisa masuk ke masjid sebelum waktu maghrib di malam ke-20 bulan Ramadhan dan keluar dari masjid pada malam Idul Fitri.

 
Berita Terpopuler