Indonesia Berpotensi Hilang 30 Emas di SEA Games Hanoi, Ini Penyebabnya

Pada Sea Games Hanoi 2021, Indonesia hanya mengirimkan 738

Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.
Rep: Rahmat Fajar Red: Muhammad Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kontingen Indonesia untuk SEA GAMES Hanoi 2021 mengalami penurunan dibandingkan Sea Games Manila 2019.

Pada Sea Games Hanoi 2021, Indonesia hanya mengirimkan 738 yang terdiri dari 476 atlet, 207 offisial dan 55 orang headquarter dan tenaga pendukung. Kemudian cabang olahraga di SEA GAMES Hanoi 2021 hanya 40 Cabor dengan 526 nomor.

Adapun di SEA GAMES Manila 2019 kontingen Indonesia mengirimkan 1317 orang yang terdiri dari 841 atlet, 308 offisial dan 168 orang headquarter dan tenaga pendukung dengan jumlah 56 cabor dan 529 nomor.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan ada potensi kehilangan 30 emas pada SEA Games Hanoi 2021. Ia menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh beberapa cabor dan nomor yang meraih emas di SEA GAMES Manila 2019 tak dipertandingkan.

“Kita potensi kehilangan emas karena cabor tak dipertandingkan. Tapi dari analisis ada penggantinya dari tempat lain,” kata Zainudin dalam acara pengumuman Kontingen Indonesia untuk SEA GAMES Hanoi 2021, di Kemenpora, Rabu (30/3).

Zainudin mengatakan pemberangkatan kontingen Indonesia kali ini dipastikan dilakukan secara transparan. Ia ingin tim review menjelaskan alasan mengapa seorang atlet dikirim pun dengan atlet yang tak dikirim. Selain itu, Zainudin ingin pembiayaan harus transparan.

“Jadi benar-benar dibuat obyektif, tak ada yang dibuat-buat. Kami dari Kemenpora hanya menfasilitasi. Saya berharap dengan begini perubahan drastis pengelolaan keolahragaan berjalan dan jawabannya prestasi,” Ia menegaskan.

Zainudin juga memastikan bahwa pemilihan atlet yang akan dikirim ke SEA GAMES 2021 dipilih berdasarkan trackrecord. Ia mengatakan tim review melihat kontingen yang terpilih sudah dilihat perjalanan prestasi mereka. Oleh karena itu tak ada negoisasi dalam pengiriman kontingen.

Dalam kesempatan tersebut, Zainudin juga mengatakan bahwa keolahragaan nasional harus berubah dari sisi paradigma dan ekosistem pembinaan olahraga. Selain itu, Ia berharap amanat Undang-Undang nomor 11 yang menuntu KOI dan KONI berjalan bersama bisa bermanfaat kepada olahraga nasional.

“Tak ada lagi yang merasa lebih hebat. UU nomor 11 mereka harus sejalan,” ujarnya.

 
Berita Terpopuler