Program Sehati Targetkan Pemberian 10 Juta Sertifikat Halal

Program Sehati menargetkan pemberian 10 juta sertifikat halal.

Dok. Istimewa
Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR RI, Staf Khusus Presiden RI, serta wakil dari kementerian melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Fasilitasi Program Sertifikasi Halal Melalui Skema Pernyataan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Jakarta, Ahad (27/3/2022).
Rep: Ronggo Astungkoro Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan  peluncuran Program Sehati. Program itu diluncurkan dengan tujuan untuk memberikan 10 juta sertifikat halal kepada UMKM secara nasional.

Baca Juga

"Target 10 juta bukan agenda seremonialistis, politis, dan lip service," ungkap Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam siaran pers, Ahad (27/3/2022).

Menurut dia, target tersebut merupakan tekad semangat dan komitmen untuk melakukan lompatan tinggi di luar pola capaian yang selama ini ada. Menurut dia, hal itu dilakukan agar Indonesia bisa memenangkan kompetisi di tingkat global dalam hal produk halal.

"Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia Indonesia bisa memenangkan kompetisi di tingkat global dalam hal produk halal," jelas dia. Program itu juga merupakan langkah implementasi UU 33 Tahun 2014 yang sejak diresmikan mengalihkan tanggung jawab sertifikasi halal dari MUI kepada BPJPH.

Selain Kepala BPJPH, kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta itu juga dihadiri oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Coumas; Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto; dan Staf Khusus Presiden RI, Diaz Hendropriyono.

Pada kesempatan itu Menteri Agama mengapresiasi keberanian BPJPH dalam melaksanakan program sertifikasi halal. Yaqut juga menyampaikan terima kasih kepada setiap para pemangku kepentingan yang telah membantu BPJPH untuk turut mencapai target tersebut.

"Di dunia tidak ada yang tidak mungkin.Satu-satunya usaha kita untuk membuat ini mungkin sekali lagi adalah keberanian. Jangan khawatir soal hambatan, anggaran, bersama-sama kita bisa lakukan. Target 10 juta kita menurut saya lompatan yang luar biasa," kata Yaqut.

 

 

Kegiatan Rakernas dan peluncuran Program Sehati itu ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Fasilitasi Program Sertifikasi Halal Melalui Skema Pernyataan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil oleh para pihak terkait.

Sebelumnya, hambatan yang sempat timbul adalah di dalam kerja sama sertifikasi halal internasional, khususnya terkait dengan mekanisme saling pengakuan sertifikat halal antara Indonesia dengan negara lainnya. Selain itu, ruang lingkup produk yang menjadi subyek atau dikecualikan dari regulasi halal juga jadi hambatan lainnya.

Hal itu memicu kekhawatiran dari para duta besar negara mitra dagang Indonesia. Jika permasalahan itu tidak ditangani, maka dinilai dapat berpotensi memicu disrupsi yang tidak diinginkan dalam hubungan dan perdagangan internasional, terutama dalam kaitannya dengan Indonesia.

Untuk mengatasi hal tersebut, Staf Khusus Presiden RI  Diaz Hendropriyono pada 9 Februari lalu telah memfasilitasi para duta besar negara tetangga untuk berdialog dengan BPJPH terkait penyesuaian pengimplementasian kerja sama sertifikasi halal internasional.

 

 

 
Berita Terpopuler