Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.

ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, RIAU — Pemerintah Provinsi Riau mengumumkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penetapan tersebut seiring dengan telah ditetapkannya status yang sama oleh tiga Kabupaten/Kota di Riau. Status siaga darurat karhutla di Riau akan efektif hingga 30 November mendatang. Bantuan peralatan seperti helikopter dan upaya teknologi modifikasi cuaca pun telah diajukan kepada pemerintah pusat. (Erfan Setiawan/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)

 
Berita Terpopuler