Konten Pornografi Masih Mudah Diakses

Pornografi juga masuk pada ruang-ruang permainan digital seperti game.

yigidrip.wordpress.com
Stop pornografi, ilustrasi
Rep: Andrian Saputra Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika sepanjang 2021 ada sekitar 1,1 juta konten porno yang tersebar di internet. Pada saat yang sama pornografi juga masuk pada ruang-ruang permainan digital seperti game yang populer dimainkan anak-anak hingga usia dewasa. 

Baca Juga

Ketua bidang dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ahmad Zubaidi mengaku prihatin dengan konten-konten pornografi yang banyak tersebar dan mudah diakses. Sebab itu kiai Zubaidi mengajak setiap keluarga Muslim untuk membentengi anak-anak dan setiap anggota keluarga agar tidak menonton tayangan yang memuat konten pornogtafi. 

Menurutnya peran orang tua dalam memberikan pemahaman kepada anak tentang tontonan-tontonan yang baik dan positif serta menjauhi konten-konten pornografi sangat penting dilakukan. Kiai Zubaidi mengatakan orang tua dapat memberitahu kepada anak-anak tentang indikator-indikator tayangan yang buruk dan termasuk dalam konten pornografi sehingga diharapkan anak tidak mengaksesnya.

Meski  begitu menurut kiai Zubaidi konten-konten pornografi saat ini kerap muncul dan terlihat tanpa sengaja untuk diakses. Seperti ketika menginstal sebuah aplikasi tertentu yang justru menampilkan iklan yang memuat konten pornografi. Atau pun pada iklan game dan lainnya. Karena itu menurutnya pemerintah harus lebih bekerja keras dalam menangani masifnya penyebaran konten-konten pornografi. 

"Orang tua harus ketat sekali dalam menjaga putra putrinya dalam bermain gadget, di sisi lain juga upaya pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo yang harus lebih masif lagi dalam rangka menjaring konten-konten yang bertentangan dengan nilai budaya luhur Indonesia dalam rangka melindungi generasi muda kita supaya tidak teracuni oleh konten-konten tontonan yang berbau pornografi," kata kiai Zubaidi kepada Republika beberapa waktu lalu. 

 

 

Lebih lanjut kiai Zubaidi menjelaskan ajaran Islam sangat melarang menonton konten-konten pornografi. Islam juga melarang seorang Muslim menjadi pelaku konten porno, pembuat konten porno, dan menyebarkan konten porno. Selain itu ia menjelaskan bahwa Islam mengajarkan pemeluknya untuk menjauhi setiap hal yang dapat mendekatkan diri pada perbuatan zina.

Menurut kiai Zubaidi konten-konten pornografi bisa mendorong orang untuk melakukan perbuatan zina. Menurut kiai Zubaidi banyak kasus kejahatan bahkan disertai penghilangan nyawa dilatarbelakangi karena pelaku kerap menonton konten-konten pornografi. Akibatnya pelaku melakukan pelecehan seksual kepada orang lain hingga menghabisi nyawa korban untuk menutupi pelecehan seksual yang dilakukannya.  

 

"Karena itu tentu Islam sangat melarang pornografi. Ini untuk menjaga dan melindungi supaya umat ini atau masyarakat tidak mudah terjerumus ke dalam pornografi. Karena terkait pornografi ini bukan saja hanya menimbulkan satu masalah, tapi juga akan menimbulkan masalah lain seperti kejahatan seksual misalnya," kata kiai Zubaidi.

 
Berita Terpopuler