Bahlil Mengaku Diperintah Presiden Bangun Investasi Inklusif

Pemerintah mendorong investasi berkualitas yang kuncinya adalah hilirisasi.

Antara/Galih Pradipta
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (tengah). Bahlil mengaku diperintah Presiden untuk membangun investasi yang inklusif.
Rep: Iit Septyaningsih Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo memerintahkan membangun investasi yang inklusif dan berkualitas.

Cara pertama yaitu melalui pemerataan pertumbuhan investasi yang tidak hanya terfokus pada Jawa. Kedua, kata dia, setiap investor yang masuk diwajibkan berkolaborasi dengan pengusaha nasional di daerah dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ketiga, perlunya memangkas proses perizinan investasi di Indonesia.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan, arah kebijakan Indonesia ke depan akan mendorong hilirisasi. Khususnya pengelolaan sumber daya alam sebagai prioritas.

"Pemerintah mendorong investasi berkualitas yang kuncinya adalah adanya penciptaan nilai tambah melalui hilirisasi. Di 2021, realisasi investasi sektor industri mencapai Rp 117,5 triliun. Angka ini meningkat 90,7 persen dibandingkan 2019 lalu. Kita tidak lagi mengekspor bahan baku, sudah terjadi hilirisasi," kata Bahlil melalui siaran pers, Jumat (11/2/2022).

Terkait kemudahan perizinan investasi, Bahlil menjelaskan, saat ini pelaku usaha dapat dengan mudah mengurus izin investasinya melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, yang diatur langsung dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Ia mengungkapkan, sistem OSS masih akan terus disempurnakan.

"Kalau ada masalah, tolong datang ke kami. Kami akan bantu. Prinsipnya, biarkan izin dan insentif kami urus, selama Bapak dan Ibu memenuhi syarat yang ada. Bapak dan Ibu tolong bawa modal, teknologi, dan sebagian pasarnya," ungkap dia.

Bahlil mengungkapkan, pencapaian realisasi investasi sepanjang 2021 sebesar Rp 901,02 triliun yang melampaui target di tengah pandemi Covid-19. Hal ini menandakan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi yang diambil pemerintah tepat sasaran.

Berbagai insentif telah ditawarkan oleh pemerintah, baik fiskal maupun non fiskal. Mulai dari Tax Holiday dan Tax Allowance, serta asistensi pengurusan perizinan berusaha sampai dengan tahap konstruksi dan produksi komersial.

Baca Juga

 

 
Berita Terpopuler