Polisi Tangkap Lima Pelajar Pelaku Pembacokan Hingga Tewas di Padang

Korban pembacokan tewas dengan sejumlah luka bacokan di tubuhnya.

Republika/Shabrina Zakaria
Pelajar yang melakukan tawuran diamankan polisi. (Ilustrasi)
Rep: Febrian Fachri Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pihaknya menangkap lima pelaku pembacokan terhadap pelajar saat tawuran. Kelima pelaku adalah A (22) yang diamankan pada Selasa (11/1), kemudian H (18), GS (22), DFM (15), dan GAR (16) yang diamankan pada Senin (17/1) kemarin.

"Kini mereka kami amankan di Mapolresta Padang untukmu penindakan lebih lanjut,"  kata Rico, Selasa (18/1).

Rico menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, semua pelaku terlibat dalam insiden pembacokan tersebut. Mereka, masing-masingnya memiliki peran berbeda.

Pelaku A, kata Rico membacok korban dengan menggunakan sebilah katana di bagian leher korban. Pelaku H, membacok korban di bagian punggung sebanyak dua kali juga dengan katana.

Kemudian pelaku GS turut melayangkan katana ke korban namun tidak mengenai tubuh korban. Pelaku DFM yang berperan melempar batu ke korban turut membacok korban dengan katana yang ia pinjam ke pelaku H.

"Kalau pelaku GAR, dia melempar batu sebesar kepalan tangan ke tubuh korban," ucap Rico.

Dari penangkapan para pelaku ini pihaknya juga menyita tiga bilah senjata tajam jenis katana yang kini dijadikan sebagai barang bukti.

Diketahui, pembacokan itu terjadi dalam tawuran antarremaja pada Ahad (9/1) lalu sekitar pukul 05.17 WIB. Tepatnya di depan restoran Hau's Tea.

Korban diketahui seorang pelajar di Kota Padang berinisial E, 17 tahun, warga Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Ia meregang nyawa setelah sempat kritis di RSUP M Djamil Padang karena mendapatkan sejumlah luka bacok.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler