KPK Tunjukkan Tumpukan Uang Tunai OTT Bupati PPU

KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp1 miliar dan rekening bank Rp447 juta.

Barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1). KPK resmi menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan kepada Bupati PPU Abdul Gafur Masmengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 Miliar dan rekening bank Rp447 juta.

Barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1). KPK resmi menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan kepada Bupati PPU Abdul Gafur Masmengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 Miliar dan rekening bank Rp447 juta.

Barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1). KPK resmi menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan kepada Bupati PPU Abdul Gafur Masmengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 Miliar dan rekening bank Rp447 juta.

Barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1). KPK resmi menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan kepada Bupati PPU Abdul Gafur Masmengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 Miliar dan rekening bank Rp447 juta.

Rep: Thoudy Badai Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers pengumuman dan penahanan tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/1).

KPK resmi menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan kepada Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, bersama sejumlah pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi gratifikasi di Kabupaten Penajam Utara, Kalimantan Timur, Tahun 2021-2022.

KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 Miliar dan rekening bank Rp447 juta serta sejumlah barang belanjaan saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

 
Berita Terpopuler