Kemenlu China: Jika ada Kamp Penahanan Muslim, itu Guantanamo

Skandal AS tentang penyalahgunaan tahanan Guantanamo telah berulang kali dilaporkan.

VOA/AFP
Penjara Guantanamo
Rep: Rossi Handayani Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID,  BEIJING -- Kementerian luar negeri China lewat Juru bicara Wang Wenbin pada Rabu (12/1) menyebut penjara Teluk Guantanamo halaman gelap dalam sejarah hak asasi manusia. Kemudian mengatakan, jika pernah ada kamp penahanan bagi umat Islam, itu akan menjadi Teluk Guantanamo.

Baca Juga

Dilansir dari laman Global Times pada Kamis (13/1), Wang Wenbin membuat pernyataan ketika diminta untuk mengomentari pernyataan yang dibuat oleh sekelompok ahli hak asasi manusia independen yang ditunjuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB.

Pernyataan itu mengutuk operasi lanjutan fasilitas penahanan Teluk Guantanamo sebagai 'situs ketenaran yang tak tertandingi' dan noda pada komitmen Pemerintah Amerika Serikat (AS) terhadap supremasi hukum. Itu disampaikan menjelang ulang tahun ke-20 fasilitas yang jatuh pada Selasa (11/1).

Selama 20 tahun terakhir, skandal AS tentang penyalahgunaan tahanan Guantanamo telah berulang kali dilaporkan, dan menimbulkan kemarahan besar dari masyarakat internasional. Wang mengatakan, AS telah berjanji untuk menutup penjara, tetapi 20 tahun kemudian, 39 pria tetap berada di Guantanamo, di antaranya hanya beberapa orang yang telah didakwa atau dihukum.

 

 

Wang mencatat, Faktanya, AS mengoperasikan penjara rahasia di seluruh dunia, dan Guantanamo hanyalah ibarat puncak gunung es. Hal ini merujuk pada laporan bahwa AS mendirikan sejumlah besar penjara rahasia di Afghanistan dan di negara-negara sekutunya.

Wang mengatakan, Penjara Teluk Guantanamo dan penjara hitam lainnya di AS adalah pengingat terus-menerus akan pelanggaran serta kejahatan hak asasi manusia AS.

Dia mengungkapkan, Negara harus segera menutup Teluk Guantanamo dan penjara rahasia lainnya, menghentikan penahanan sewenang-wenang serta penyalahgunaan tahanan dan kekejaman lainnya. Wang melanjutkan, kemudian negara dapat membuat permintaan maaf dan kompensasi kepada para korban.

 

 

 
Berita Terpopuler