Kasus Covid-19 Naik, Anies Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Anies Baswedan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah.

Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.

Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika

Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika

Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika

Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika

Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika

Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1). Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.Prayogi/Republika

Rep: Prayogi Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - - Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota di kawasan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Kamis (6/1).

Pemprov DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sejak 4 hingga 17 Januari 2022. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah angka kasus Covid-19 yang mulai naik.

 
Berita Terpopuler