Ford Kena Denda Gara-Gara Salah Bikin Brosur

Denda yang dibayarkan adalah senilai 53 ribu dolar Australia atau sekitar Rp 500 juta

EPA
Ford. Ford harus membayar denda dan memberikan gratis service lantaran salah dalam materi promosi produk di brosur.
Rep: Eric Iskandarsjah Z Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Brosur adalah adalah salah satu sarana promosi dan informasi dalam sejumlah produk. Sebab itu, brosur perlu dibuat dengan akurat karena jadi acuan konsumen dalam menentukan produk yang akan dibeli.

Dikutip dari Drive pada Jumat (24/12), Ford Australia sempat malakukan sebuah kesalahan saat membuat brosur. Hal itu pun membuat pabrikan Amerika tersebut harus membayar denda.

Brosur itu merupakan brosur untuk Ford Mustang Mach 1 limited edition. Dalam brosur itu, ternyata terdapat sebuah fitur yang sebenarnya tak dibenamkan dalam Ford Mustang limited edition. Otomatis, hal ini membuat konsumen merasa terkecoh oleh sarana promosi tersebut.

Kesalahan ini pun membuat Ford harus membayar denda kepada Australian Competition and Consumer Commission (ACCC). Selain itu, Ford harus memberikan ungkapan maaf lewat layanan servis gratis, pengembalian sebagian dana dan mengadakan kegiatan track day bagi konsumen yang telah membeli mobil tersebut.

Program ungkapan maaf itu membuat Ford harus mengeluarkan anggaran senilai 4,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp 46 miliar. Sedangkan denda yang harus dibayarkan adalah senilai 53 ribu dolar Australia atau sekitar Rp 500 juta.

Berdasar penelusuran ACCC, Ford Australia menerbitkan empat brosur dalam versi yang berbeda selama Oktober 2020 hingga April 2021. Brosur yang dianggap menyesatkan itu sendiri dipublikasikan lewat website dan disebar di jaringan delaer Ford Australia.

Dalam brosur itu, disebut bahwa mobil yang hanya dipasarkan di Australia sebanyak 700 unit itu dilengkapi dengan fitur rear parking sensors, LED fog lamps, race-car style limited-slip differential dan adaptive cruise control. Padahal, seluruh fitur itu tak terdapat pada mobil tersebut.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler