Ini Langkah Menag Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren

Langkah pertama Kemenag adalah melakukan investigasi.

ANTARA/Muhammad Adimaja
Ini Langkah Menag Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Rep: Fuji E Permana/Arie Lukihardianti Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa lembaga pendidikan agama. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa.

Baca Juga

Yaqut mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan investigasi. "Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding (school) ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya," katanya melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Selasa (14/12).

Dia menegaskan kasus kekerasan seksual sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga agama. Karena semua lembaga pendidikan ini mengatasnamakan agama.

Yaqut mengatakan, langkah kedua, menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. Dia mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.

"Kami mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kami mohon dukungan, kami bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali," ujarnya.

 

 

Yaqut mengatakan, proses investigasi sudah mulai berjalan. Dia minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan temuannya supaya bisa segera diambil langkah-langkah.

Ketiga, Kemenag juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Dia menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanaan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

"Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin, saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini," ujarnya.

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta menyarankan masyarakat mendaftarkan putra-putrinya di pondok pesantren yang terbuka dengan lingkungan di sekitarnya. "Kadang-kadang mohon maaf, ada pesantren yang justru lingkungan sekitarnya sama sekali tidak mengenal aktivitas yang ada di dalamnya sehingga tertutup sekali," kata Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag DIY Bukhori Muslim, Senin (13/12).

Menurut dia, para orang tua perlu mengetahui terlebih dahulu berbagai aktivitas hingga kurikulum yang ada di pesantren sebelum mendaftarkan putra-putrinya ke lembaga pendidikan keagamaan itu, termasuk sekolah berasrama lainnya. Sebaiknya, kata dia, masyarakat dapat mengutamakan pesantren yang sudah banyak dikenal masyarakat luas maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya. Latar belakang pendidikan serta sosok pengasuh, kiai atau ustadz yang mengampu, menurut dia, juga bisa menjadi salah satu pertimbangan masyarakat memilih pesantren.

"Ini semuanya adalah dengan harapan agar orang tua dalam memilihkan pendidikan pesantren anaknya bisa tepat," ujar dia.

Sejumlah aktivis perempuan Korps HMI-Wati menggelar aksi stop kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (9/12/2021). Dalam aksi tersebut mereka memprotes kejahatan pelecehan seksual yang masih sering terjadi terhadap perempuan serta mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan pelecehan seksual. - (ANTARA/Rahmad)

 

Mengenai munculnya kasus kekerasan seksual di salah satu pesantren di Bandung, Bukhori berharap, masyarakat tidak menggunakan isu itu untuk menggeneralisasi kondisi seluruh pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan berbasis asrama lainnya di Indonesia. "Insya Allah kalau di Yogyakarta selama ini pesantrennya berjalan dengan baik dan mudah-mudahan tidak akan ada masalah di masa yang akan datang. Ini yang penting kami tekankan kepada warga masyarakat untuk menerima informasi dengan arif dan bijaksana. Menerima informasi dengan utuh tanpa ada informasi yang dipolitisasi," ujar Bukhori.

Menurut dia, izin operasional pesantren yang dikeluarkan Kemenag bisa memastikan pondok pesantren memiliki kredibilitas dan tepat untuk dipilih. "Tidak kalah penting agar memilih pesantren yang tidak berseberangan dengan pemerintah, kemudian pesantren yang sudah jelas punya izin operasional," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi memastikan satu dari dua pesantren milik HW pelaku pelecehan seksual terhadap 12 santriwati di Kota Bandung tidak memiliki izin. Izin operasional satu pesantren lainnya telah dibekukan hingga kasus tersebut selesai disidangkan.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan kasus viral pemerkosaan terhadap 12 anak di Kota Bandung bukan terjadi di pondok pesantren, tapi di lembaga pendidikan berjenis boarding school atau sekolah asrama. Wakil Gubernur sekaligus Panglima Santri Jabar Uu Ruzhanul menilai kasus yang terjadi di Kota Bandung tersebut mencemari nama baik pesantren. "Ternyata yang di Bandung itu kan bukan pesantren, tapi boarding school. Dengan pesantren sangat berbeda dan jauh," ujar Uu, Sabtu (11/12).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, merespons kasus asusila terhadap 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat. Dia mendorong semua pihak untuk memahami pentingnya pencegahan.

Bintang juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penanganan secara komprehensif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut dia, pengawasan dan evaluasi menjadi penting, utamanya sejauh mana pengawasan dari lembaga terkait. 

 

"Jangan sampai kita seperti pemadam kebakaran. Kasus-kasus seperti ini hulunya yang harus kita selesaikan, sehingga pencegahan menjadi satu hal yang penting," kata Bintang dalam keterangannya di Bandung, Selasa (14/12).

 
Berita Terpopuler