Kemenag Jaksel Perketat Pengawasan Lembaga Pendidikan

Kemenag Jaksel juga akan mengawasi status dan perizinan sekolah.

Republika/Damanhuri Zuhri
Kemenag Jaksel Perketat Pengawasan Lembaga Pendididikan. Seorang guru sedang mengajar di madrasah (ilustrasi)
Rep: Arie Lukihardianti Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta Selatan memperketat pengawasan aktivitas lembaga pendidikan keagamaan guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap peserta didik.

Baca Juga

Kepala Kantor Kementerian Agama Jakarta Selatan Taufik mengatakan telah mengadakan pertemuan dengan tim penyuluh untuk mengetahui kondisi di setiap lembaga pendidikan, seperti pondok pesantren. "Kita selalu melihat kondisi (pesantren). Kita selalu berjaga-jaga. Itu memang sudah kewajiban dari Kemenag, kalau boarding school itu bukan wilayah dari Kemenag," kata Taufik saat ditemui di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (13/12).

Dia menegaskan tidak hanya mengawasi aktivitas di pondok pesantren, namun juga lembaga pendidikan agama lainnya. Taufik menjelaskan, Kemenag Jakarta Selatan juga akan mengawasi status dan perizinan setiap sekolah yang bernaung di bawah Kemenag.

"Semua terstandardisasi, karena semua nantinya kita akan mengevaluasi. Pondok-pondok itu juga kan ada batasan untuk memperbaiki izinnya," katanya.

Dia menambahkan salah satu media yang dimanfaatkan untuk melakukan mitigasi kekerasan di satuan pendidikan adalah lewat forum pesantren atau forum pendidikan lainnya. "Tetap kita lebih waspada, dengan adanya kasus seperti ini kita lebih waspada, tanpa itupun kita tetap waspada," tutur dia.

 

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya di Kementerian Agama mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota melakukan investigasi menyeluruh serta mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. "Kita sedang investigasi untuk menurunkan semua jajaran Kemenag, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujarnya di Jakarta, pekan lalu.

Yaqut khawatir kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru lembaga pendidikan sekolah berasrama, HW (36 tahun), terhadap belasan santriwati di Kota Bandung merupakan fenomena puncak gunung es yang selama ini tak terungkap di satuan pendidikan keagamaan. Investigasi dan mitigasi, kata dia, akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan, mulai dari madrasah, pesantren hingga perguruan tinggi. Ia berharap tim tersebut dapat menginvestigasi dan mengungkap hingga memitigasi potensi kekerasan seksual.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menegaskan kasus viral pemerkosaan terhadap 12 anak di Kota Bandung bukan terjadi di pondok pesantren, tapi di lembaga pendidikan berjenis boarding school atau sekolah asrama.

Wakil Gubernur sekaligus Panglima Santri Jabar Uu Ruzhanul menilai kasus yang terjadi di Kota Bandung tersebut mencemari nama baik pesantren. "Ternyata yang di Bandung itu kan bukan pesantren, tapi boarding school. Dengan pesantren sangat berbeda dan jauh," ujar Uu, Sabtu (11/12).

Menurut Uu, terdapat sejumlah unsur yang menjadi ciri pendidikan pondok Pesantren. Di antaranya meliputi unsur kyai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan yang utama adalah kajian kitab kuning. Tak kalah penting di Pondok Pesantren juga biasanya ditanamkan rasa nasionalisme, dan cinta terhadap NKRI kepada para santrinya.

 

"Definisi pesantren saja, satu harus ada pengajian kitab kuning. Kedua, harus ada masjid, asrama, ketiga harus ada ajengan, jadi (sangat) berbeda dengan boarding school." kata Uu.

Belum lagi, kata dia, suatu pondok pesantren biasanya berdiri berbasis masyarakat, serta tanpa mengharapkan keuntungan bagi pendiri dan para santrinya tidak mengharapkan ijazah. "Biasanya  pengajarnya adalah pendiri dan dibantu oleh anak-anaknya, keluarga, ataupun santri senior, tidak ada gajih per bulan kalau di pesantren karena niatnya tawasul terhadap ilmu, takdim kepada kiai, dengan tujuan ingin manfaat ilmu," katanya.

Dengan begitu, Uu mengharapkan masyarakat dapat mengetahui perbedaan antara sekolah asrama dan pesantren. Meskipun sekilas mirip, Ia juga berharap pemangku kepentingan juga memberi pemetaan yang lebih jelas terhadap pesantren, sekolah asrama, atau pola-pola pendidikan agama lainnya sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran ketika ada pemberitaan seperti saat ini.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengawal proses pemulihan korban pemerkosaan oknum guru pesantren di Kota Bandung yang saat ini tengah di peradilan. Ridwan Kamil juga mengajak masyarakat untuk sama-sama berempati terhadap para korban dan keluarga korban.

Di antaranya, masyarakat diimbau menyebarkan narasi positif di media sosial dan cermat menyaring informasi berkenaan dengan kasus yang sudah ditangani sejak Mei 2021 itu.  Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya menyayangkan narasi-narasi masyarakat di jagat maya yang hanya menyoroti kasus hukum yang saat ini tengah diproses. Sementara, sumbangsih upaya pemulihan terhadap korban tidak begitu ditonjolkan. 

 

Ridwan Kamil membenarkan kasus tersebut telah diungkap sejak akhir Mei 2021. Penegak hukum telah melakukan tindakan dan memprosesnya hingga saat ini.  "Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makanya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Senin (13/12). 

 
Berita Terpopuler