Pembatalan PPKM Disambut, Prokes Tetap yang Utama

Pembatalan PPKM jadi awal tren positif sektor pariwisata.

ANTARA/Aprillio Akbar
Warga memindai kode batang Aplikasi Pedulilindungi menggunakan gawai sebelum memasuki kawasan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta, Sabtu (23/10). Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan protokol kesehatan (prokes) tetap jadi napas utama para wisatawan saat berwisata di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Rep: Rr Laeny Sulistyawati/Silvy Dian Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyambut baik pembatalan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serentak yang akan diterapkan selama libur natal dan tahun baru (nataru) 2022.  Ini menjadi awal tren positif sektor pariwisata selama libur natal dan tahun baru (nataru).

Baca Juga

"Tentu kami menyambut baik pembatalan PPKM Level 3. Pemerintah sudah melarang perayaan tetapi kegiatan pariwisata bisa tetap berjalan dengan baik," ujar Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani saat bicara di konferensi virtual FMB9 bertema Staycation, Liburan Aman Saat Pandemi, Kamis (9/12).

Menurutnya, ini pertanda positif dalam menyambut akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. Kendati demikian, dia mengaku, upaya kehati-hatian harus tetap PHRI kedepankan. Ia menambahkan, PHRI sebagai pelaku usaha di bidang pariwisata juga ikut mencoba mengendalikan Covid-19. Diantaranya terkait kapasitas yang diatur supaya pengunjung atau tamu di satu tempat wisata tidak penuh. Apalagi, dia menambahkan, kalau melihat pola sejak November lalu, kegiatan pernikahan sudah berjalan dan kegiatan pariwisata mulai bergerak aktif. Kemudian sejak pengumuman PPKM level 3 dibatalkan, dia melanjutkan, reservasi hotel jadi meningkat. Padahal, pihaknya mengaku jumlah reservasi tempat penginapan selama pekan lalu masih sepi. 

"Kini, perlahan ada tren positif dan jumlah pesanan mulai naik," katanya.

Lebih lanjut, PHRI berharap libur natal dan tahun baru di tahun ini tidak seperti tahun lalu. Ia menambahkan, sebenarnya reservasi hotel selama akhir tahun lalu mulai bertambah. Namun, pihaknya menuding pergerakan masyarakat yang direm dan harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang mahal akhirnya membuat sektor pariwisata jadi drop.

Komentar serupa disampaikan Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) DIY. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono meminta agar pemerintah berkomitmen untuk tidak mengubah kebijakan secara mendadak nantinya setelah dilakukan pembatalan tersebut.

 

"Kita bersyukur dan apresiasi, tapi kita masih wait and see. Konsisten tidak pemerintah dengan aturan yang sudah dikeluarkan, nanti jangan beralih lagi seperti tahun lalu. Satu hari sebelumnya (sebelum nataru) baru (dikeluarkan) ada aturan yang memberatkan kita seperti PCR dan sebagainya," kata Deddy kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (8/12).

Pasalnya, perubahan kebijakan secara mendadak dapat berdampak pada reservasi maupun tingkat hunian (okupansi) hotel dan resto di masa Nataru nanti. Terlebih, saat ini tingkat reservasi maupun okupansi hotel dan resto di DIY sudah mulai meningkat.

Menurut Deddy, reservasi untuk hotel di masa libur Nataru sudah mencapai 60 persen untuk periode 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Sebagian besar yang sudah melakukan reservasi merupakan wisatawan keluarga.

Sebagian besar reservasi juga merupakan wisatawan yang berasal dari luar DIY. Reservasi paling tinggi merupakan wisatawan dari Jawa Timur, disusul wisatawan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Palembang.

Deddy berharap, pada saat mendekati Nataru nanti reservasi terus meningkat. Hal ini, katanya, juga perlu didukung dengan komitmen pemerintah untuk tidak merubah kebijakan secara mendadak sebelum Nataru.

Sebab, perubahan kebijakan secara mendadak akan berdampak pada pembatalan reservasi oleh wisatawan seperti yang terjadi pada tahun lalu. Meskipun saat ini sudah ada penundaan reservasi hotel oleh wisatawan, namun angkanya tidak terlalu besar.

"Ada penundaan tapi tidak besar, (dari reservasi yang mencapai 60 persen) menjadi 58,8 persen yang masih bertahan dan kita berharap tamu tanpa reservasi yang datang langsung ke hotel nantinya meningkat (di masa Nataru)," ujar Deddy.

Sementara itu, tingkat hunian (okupansi) hotel di DIY saat ini juga sudah mulai meningkat. Terutama sejak turunnya level PPKM menjadi level 2.

Saat akhir pekan atau weekend, okupansi hotel di DIY rata-rata sudah mencapai 80,6 persen dengan kapasitas kamar yang dioperasikan sebesar 70 persen. Namun, okupansi saat weekdays rata-rata mencapai 40-60 persen.

 

 

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan protokol kesehatan (prokes) tetap jadi napas utama para wisatawan saat berwisata di tengah-tengah pandemi Covid-19. Sehingga, masyarakat yang menjadi wisatawan domestik di tempat wisata diharapkan menerapkannya.

"Prokes menjadi napas utama," ujar Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya saat bicara di konferensi virtual FMB9 bertema Staycation, Liburan Aman Saat Pandemi, Kamis (9/12).

Selain menerapkan prokes, dia melanjutkan, Kemenparekraf mendorong masyarakat untuk menjadi pelancong supaya bertanggung jawab melengkapi vaksin Covid-19 dua dosis. Ia menambahkan, vaksinasi menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga, dengan dosis divaksinasi penuh, baik pekerja, masyarakat dan pelaku perjalanan wisata maka diharapkan bisa meminimalisir penularan virus. 

Selain itu, Kemenparekraf juga mendorong masyarakat agar aktif dalam mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. Sebab, dia melanjutkan, aplikasi ini jadi aplikasi yang memonitor dan melacak kasus hingga kontak erat. 

Terkait antisipasi Kemenparekraf menjelang libur natal dan tahun baru (nataru), pihaknya mengaku hanya sebagai pemerintah pusat. "Sedangkan destinasi milik daerah, maka yang kami lakukan sifatnya imbauan," katanya.

Ia menambahkan, Kemenparekraf telah membuat surat edaran yang isinya memperkuat surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri. Kemudian surat edaran dari Kemenparekraf tersebut sifatnya lebih mendorong pemerintah daerah. Kemudian akhirnya diteruskan kepada pelaku usaha.

 
Berita Terpopuler