Eks Pegawai Melihat Harapan Kembali ke KPK Lewat ASN Polri

ASN Polri dari eks KPK akan mengawasi penggunaan dana pandemi Covid-19.

Republika/Putra M. Akbar
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (7/12). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjalani tes asesmen atau uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Bambang Noroyono Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Novel Baswedan dan seluruh mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, pilihan langkah setuju menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri, adalah gerak maju untuk dapat kembali ke KPK. Menurut Novel, dengan berstatus sebagai ASN, meskipun di Polri, dapat membuka kembali peluang kembali berkiprah lagi ke lembaga antirasuah yang membesarkan namanya tersebut.

Baca Juga

“Dengan memilih menjadi ASN Polri, pada dasarnya pada suatu saat saya, berkeinginan, bersama kawan-kawan yang benar-benar punya semangat, punya kompetensi, punya keahlian, yang benar-benar luar biasa, serta punya integritas yang tinggi, yang selama ini pernah ditunjukkan di KPK, pada saat tertentu bisa kembali ke KPK,” ujar Novel di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (7/12).

Novel bersama puluhan pecatan KPK lainnya, berada di Mabes Polri, Selasa (7/12) untuk mengikuti uji kompetensi penempatan, dan asesmen untuk menjadi ASN Polri. Novel mengaku, para eks pegawai yang dipecat dari KPK lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu, mengaku tak rela KPK, menjadi lembaga yang dilumpuhkan.

Pemecatan mereka dari KPK dinilai sebagai salah satu dari upaya meremukkan keberadaan KPK itu sendiri dari dalam. Novel mengaku dengan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung, dan diangkat menjadi ASN di Polri, tak lagi dapat menjadi penghalang baginya di masa mendatang, untuk kembali ke KPK dengan status ASN.

“Tentunya saat itu (kembali ke KPK) hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK di masa mendatang punya keinginan yang sungguh-sungguh untuk pemberantasan korupsi,” ujar Novel.

Ia, bersama rekan-rekan pecatan KPK lainnya, pun diharapkan punya misi sama. Meskipun, dikatakan Novel, untuk sementara ini, para eks KPK itu setuju menjadi ASN Polri, membantu mempertajam peran Polri, dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. “Saya kira, saat itu akan datang (kembali ke KPK). Dan kami, kita semua (eks KPK) menunggu itu. Karena itu, tidak akan terlalu lama,” ujar Novel.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, yang juga salah satu pecatan KPK mengaku, pilihannya bergabung menjadi ASN Polri adalah langkah awal untuk bisa kembali ke KPK. “Mungkin suatu saat, setelah pengabdian menjadi ASN di Polri, saya bersama teman-teman lainnya bisa kembali bergabung kembali ke KPK,” ujar Yudi, Selasa (7/12).

Namun, sebelum itu terjadi, kata Yudi, paling penting saat ini, konsisten dalam peran baru menjadi ASN Polri, dan tetap dalam misi tugas pemberantasan korupsi. Yudi menuturkan, sudah ada tiga gambaran misi pemberantasan korupsi yang bakal diemban dengan status barunya menjadi ASN Polri. Mengacu pada komitmen Kapolri, Jenderal Sigit meminta agar ASN Polri dari eks KPK turut melakukan pengawasan dalam penggunaan dana pandemi Covid-19.

Selain itu, ASN Polri dari eks KPK itu, juga diminta untuk melakukan pengawasan terkait proyek-proyek strategis nasional. Terakhir, permintaan Kapolri, agar ASN Polri para eks KPK, turut serta dalam peran mengawasi dana-dana pemulihan ekonomi nasional.

“Bahwa ingin kita optimistis dalam pemberantasan korupsi, sehingga merekrut kami menjadi ASN Polri, dan kami menerima, kemudian akan fokus dalam penugasan-penugasan yang sudah disampaikan itu,” ujar Yudi.

Akan tetapi, status ASN Polri para eks KPK itu belum resmi. Meskipun sudah menyatakan persetujuan, Senin (6/12), dan telah mengikuti uji kompetensi penempatan, serta asesmen, Selasa (7/12), tetapi para eks KPK itu belum resmi dilantik menjadi ASN Polri. Novel dan Yudi mengatakan, menunggu pelantikan resmi itu.

“Semua tahapan, dan proses sudah dilakukan. Dan tahap terakhir adalah pelantikan. Untuk itu, kita menunggu,” ujar keduanya.

Sementara dari Mabes Polri, sampai saat ini, juga belum membeberkan resmi berapa nama dari 57 eks KPK yang setuju bergabung, dan akan dilantik menjadi ASN Polri. Tetapi mengacu pada hasil sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) 15/2021 yang digelar Senin (6/12), hanya 54 orang eks KPK yang hadir. Kepala Bagian Penerangan dan Umum (Kabag Penum) Polri, Komisaris Besar (Kombes) Ahmad Ramadhan menyampaikan dari 54 yang hadir itu, sebanyak 44 orang di antaranya setuju menandatangani kesedian menjadi ASN Polri.

“Yang bersedia (menjadi ASN Polri) 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang. Dan yang masih dalam konfirmasi empat orang,” ujar Ramadhan.

Informasi terpisah dari eks Biro Humas KPK Ita Khoiriyah menyampaikan, ada 10 dari 57 mantan pegawai KPK, yang menolak tawaran bergabung menjadi ASN Polri. Antara lain, Rasamala Aritonang dan Lakso Anindito yang sebelumnya menjadi Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan penyidik di KPK. Tri Artining Putri, eks Fungsional Humas, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, eks Fungsional Peran Serta Masyarakat.

Lainnya, Rieswin Rachwell eks Penyelidik, Christie Afriani eks Fungsional PJKAKI, Rahmat Reza Masri eks Dit Manajemen Informasi, Damas Widyatmoko eks Dit Manajemen Informasi, dan Wisnu Raditya Ferdian eks Dit Manajemen Informasi. “Saya, dan sembilan orang (eks KPK) lainnya, memilih jalan lain,” kata Ita kepada Republika.co.id, Senin (6/12).

 
Berita Terpopuler