Pengamat Ungkap Alasan Tingginya Minat Milenial Berwakaf

Pengamat ungkap alasan tingginya minat kalangan milenial berwakaf.

Foto : MgRol112
Ilustrasi Wakaf
Rep: Kiki Sakinah Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA  -- Peneliti Ekonomi Syariah dari SEBI School of Islamic Economics, Azis Setiawan, berpendapat terkait penyebab meningkatnya kesadaran berwakaf di kalangan anak muda dan milenial. Ia mengatakan, secara umum kesadaran anak muda untuk berwakaf sangat terkait dengan tingkat religiusitas dan panggilan nurani kemanusiaan.

Baca Juga

Menurutnya, hal itu juga terkait dengan fenomen umum dimana tingkat kedermawanan masyarakat Indonesia sangat tinggi.

"Alam pikiran dan budaya ini sepertinya terwariskan dengan baik antar generasi. Tentu ini menjadi hal yang positif dan menjadi social capital (modal sosial) yang baik bagi bangsa dan pengembangan filantropi kedepan," kata Azis melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa panggilan nurani atas permasalahan kemanusiaan juga mudah menyentuh kalangan milenial dengan perkembangan sosial media yang baik.  Hal ini juga tidak terlepas dari gerakan edukasi dan penyadaran yang telah dilakukan oleh gerakan filantropi di Indonesia serta program-program kemanusiaan yang dikemas secara baik dan produktif. Menurutnya, ini kemudian menarik generasi milenial untuk turun tangan ikut terlibat dengan sebagian pendapatan (income) dan harta yang mereka punya.

"Perkembangan chanel-chanel layanan digital lembaga-lembaga filantropi juga memudahkan akses bagi generasi milenial yang melek teknologi untuk terlibat," ujarnya.

Dengan banyaknya pilihan program kreatif dan akuntabel terkait wakaf yang dikembangkan oleh berbagai lembaga, hal itu menurutnya juga memudahkan generasi milenial untuk memilih program yang sesuai dengan ekspektasi mereka.

 

 

Ia menuturkan, wakaf sebagaimana konsepsi dasarnya yaitu memindahkan kepemilikan harta dari individu kepada kepemilikan publik atau umat, sehingga memang harus didesain untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dengan program-program yang sesuai dan memberdayakan. Menurutnya, harta wakaf maupun wakaf uang perlu dikembangkan dalam rangkaian program yang bisa memberikan dampak baik bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini bisa dikembangkan secara inovatif sesuai dengan permasalahan kemanusiaan yang dihadapi masyarakat yang menjadi target.

Untuk daerah dan masyarakat yang miskin, kata dia, wakaf bisa dikembangkan menjadi program ekonomi produktif. Misalnya, untuk membantu peralatan produksi untuk usaha kecil, agrobisnis, perikanan, dan lainnya. 

Untuk daerah yang mengalami kekeringan, wakaf dikatakannya bisa diarahkan untuk membuat sumur-sumur atau jaringan air bersih yang bermanfaat. Sementara untuk daerah yang rawan longsor, wakaf bisa dikembangkan sebagai hutan wakaf untuk konservasi dan lainnya.

Karena itulah, menurutnya, wakaf sangat fleksibel untuk dikembangkan dan dapat didesain secara inovatif sesuai permasalahan kemanusiaan yang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, menjadi tantangan bagi lembaga-lembaga filantropi untuk mengembangkan program yang kreatif sehingga bisa menarik minat generasi milenial untuk semakin terlibat.

 "Salah satu isu yang menjadi perhatian besar milenial hari ini misalnya isu perubahan iklim dan masalah lingkungan. Ini bisa menjadi arah program yang dikembangkan lembaga-lembaga filantropi wakaf untuk menjadi gerakan lebih luas juga," tambahnya.

 
Berita Terpopuler