Larangan Berlebihan Sejajar Perintah Busana Baik saat Sholat

Alquran sejajarkan larangan berlebihan dan perintah berbusana baik saat sholat

REPUBLIKA
Alquran sejajarkan larangan berlebihan dan perintah berbusana baik saat sholat
Rep: Fuji E Permana Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Umumnya manusia akan mengenakan pakaian terbaiknya saat bertemu dengan orang penting atau datang ke acara penting. 

Baca Juga

Dalam hal ini Alquran menyeru manusia agar menggunakan pakaian terbaiknya saat beribadah menyembah Allah ﷻ. Sebab Allah harus ditempatkan di atas apapun oleh hamba-Nya. Hal ini dijelaskan dalam surat Al A'raf ayat 31 dan tafsirnya. 

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (QS Al A'raf ayat 31)

Dalam penjelasan Tafsir Kementerian Agama, pada ayat ini Allah ﷻ memerintahkan agar manusia memakai zinah (pakaian bersih yang indah) ketika memasuki masjid dan mengerjakan ibadat, seperti sholat, thawaf dan lain-lainnya.

Yang dimaksud dengan memakai zinah ialah memakai pakaian yang dapat menutupi aurat dengan memenuhi syarat-syarat hijab. 

Lebih sopan lagi kalau pakaian itu bersih dan baik, juga indah yang dapat menambah keindahan seseorang dalam beribadah menyembah Allah ﷻ. 

Sebagaimana kebiasaan seseorang berdandan dengan memakai pakaian yang indah di kala akan pergi ke tempat-tempat undangan dan lain-lain.

Maka seharusnya saat pergi ke tempat-tempat beribadah untuk menyembah Allahﷻ tentu harus lebih pantas lagi pakaiannya, bahkan harus lebih utama. Hal ini bergantung pada kemauan dan kesanggupan seseorang, juga bergantung pada kesadaran. Kalau seseorang hanya mempunyai pakaian selembar saja, cukup untuk menutupi aurat dalam beribadah, itu pun memadai.

Tetapi kalau seseorang mempunyai pakaian yang agak banyak, maka lebih utama kalau ia memakai yang bagus. Rasulullah ﷺ telah bersabda: 

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَلْبَسْ ثَوْبَيْهِ فَإِنَّ الله َعَزَّ وَجَلَّ أَحَقُّ مَنْ تَزَيَّنَ لَهُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ ثَوْبَانِ فَلْيَتَّزِرْ إِذَا صَلَّى وَلاَ يَشْتَمِلْ أَحَدُكُمْ فِيْ صَلاَتِهِ اشْتِمَالَ الْيَهُوْدِ

"Apabila salah seorang di antara kamu mengerjakan sholat hendaklah memakai dua kain, karena untuk Allah yang lebih pantas seseorang berdandan. Jika tidak ada dua helai kain, maka cukuplah sehelai saja untuk dipakai sholat. Janganlah berkelumun dalam sholat, seperti berkelumunnya orang-orang Yahudi." (HR Ath Thabrani dan Al Baihaqi dari Ibnu 'Umar)

Diriwayatkan dari Hasan, cucu Rasulullah, bahwa apabila beliau akan mengerjakan sholat, beliau memakai pakaian yang sebagus-bagusnya. Ketika dia ditanya orang dalam hal itu, dia menjawab, "Allah itu indah, suka kepada keindahan, maka saya memakai pakaian yang bagus."  

Dalam ayat ini, Allah ﷻ mengatur urusan makan dan minum. Kalau pada masa Jahiliyah, manusia yang mengerjakan haji hanya makan makanan yang mengenyangkan saja, tidak makan makanan yang baik dan sehat yang dapat menambah gizi dan vitamin yang diperlukan oleh badan. 

Maka dengan turunnya ayat ini, makanan dan minuman itu harus disempurnakan gizinya dan diatur waktu menyantapnya agar terpelihara kesehatannya. Dengan begitu manusia lebih kuat mengerjakan ibadah.

Dalam ayat ini diterangkan bahwa memakai pakaian yang bagus, makan makanan yang baik dan minum minuman yang bermanfaat adalah dalam rangka mengatur dan memelihara kesehatan untuk dapat beribadah kepada Allah ﷺ     dengan baik. Karena kesehatan badan banyak hubungannya dengan makanan dan minuman. Makanan dan minuman yang berlebihan berakibat terganggunya kesehatan. Karena itu, Allah melarang berlebihan dalam makan dan minum.

Larangan berlebihan itu mengandung beberapa arti di antaranya, pertama, jangan berlebihan dalam porsi makan dan minum itu sendiri. Sebab, makan dan minum dengan porsi yang berlebihan dan melampaui batas akan mendatangkan penyakit. 

Makan kalau sudah merasa lapar, dan kalau sudah makan, janganlah sampai terlalu kenyang. Begitu juga dengan minuman, minumlah kalau merasa haus dan bila rasa haus hilang, berhentilah minum, walaupun nafsu makan atau minum masih ada. 

Kedua, jangan berlebihan dalam berbelanja untuk membeli makanan atau minuman, karena akan mendatangkan kerugian. Kalau pengeluaran lebih besar dari pendapatan, akan menyebabkan hutang yang banyak. Oleh sebab itu, setiap orang harus berusaha agar jangan besar pasak dari tiang.

Ketiga, termasuk berlebihan juga adalah makan dan minum yang diharamkan Allah ﷻ . Dalam hal ini Rasulullah  ﷺ telah bersabda: 

كُلُوا، وَاشْرَبُوا، وَتَصَدَّقُوا، وَالْبَسُوا، غَيْرَ مَخِيلَة، وَلَا سَرَف

"Makanlah, minumlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah dengan cara yang tidak sombong dan tidak berlebihan. Sesungguhnya Allah suka melihat penggunaan nikmat-Nya kepada hamba-Nya." (HR Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim dari Abu Hurairah) 

Perbuatan berlebihan yang melampaui batas selain merusak dan merugikan, Allah ﷻ tidak menyukainya. Setiap pekerjaan yang tidak disukai Allah ﷻ, kalau dikerjakan tentu akan mendatangkan bahaya.  

 
Berita Terpopuler