Polisi Tembak Mati Tersangka Perampokan di Medan

Polisi mengeklaim pelaku melawan petugas saat penangkapan.

Pixabay
Ilustrasi Penembakan
Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi menembak mati seorang lelaki IGL (43 tahun), terduga perampokan seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial M (42) di Kota Medan, Sumatera Utara. Perampokan pada Rabu (1/12) tersebut berujung kematian korban.

Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengeklaim, pelaku ditembak karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan. "Petugas sempat membawa pelaku ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong," kata dia, Kamis (2/12).

Riko mengatakan, motif perampokan IGL dilatarbelakangi masalah ekonomi. Peristiwa tersebut bermula saat IGL memesan layanan ojek online pada Rabu (1/12) dini hari, melalui aplikasi di handphone milik teman pelaku berinisial S.

Namun setelah sampai di lokasi, pelaku tidak mau membayar tarif ojek online dengan alasan tidak memiliki uang. Lalu terjadi percekcokan antara keduanya.

Pelaku kemudian memukul dan mencekik korban hingga meninggal dunia. "Pelaku lalu membawa mobil korban dan membuang jenazah korban di daerah Kecamatan Medan Johor," kata dia.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler