Pemeriksaan Bupati Hulu Sungai Utara Non Aktif oleh KPK

Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan dan komitmen fee sejumlah proyek.

Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kiri) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar.

Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar.

Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar.

Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar.

Rep: Aditya Pradana Putra Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) nonaktif Abdul Wahid (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021). Abdul Wahid diperiksa terkait kasus suap jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP HSU sejak 2019 hingga 2021 senilai Rp18,4 Milyar. 

 
Berita Terpopuler