Asrama Haji Pondok Gede Layak Jadi Tempat Karantina Jamaah

Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jamaah umroh.

Prayogi/Republika.
Kendaraan meninggalkan Asrama Haji Pondok Gede yang mulai dioperasikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19 di Jakarta, Ahad (11/7). Asrama Haji Pondok Gede menerima pasien Covid-19 pada mulai Sabtu (10/7), Rumah sakit darurat Covid-19 ini diperuntukan untuk menangani pasien Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya yang juga mengalami lonjakan yang tajam. Di asrama haji tersebut, pemerintah menyiapkan 900 tempat tidur isolasi, 50 ICU (intensive care unit), dan 40 HCU (high care unit).Prayogi/Republika.
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat menjadi tempat karantina jamaah umrah. Hal ini ia sampaikan setelah Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pengecekan kesiapan.

Baca Juga

"Tim Satgas Covid-19 BNPB sudah meninjau asrama haji. Mereka melakukan pengecekan kesiapan. Kesimpulannya, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jamaah umrah Indonesia," kata Hilman dalam keterangan yang didapat Republika, Senin (29/11).

Saat ini, Hilman diketahui masih berada di Arab Saudi untuk menuntaskan pembahasan skenario penyelenggaraan umrah di masa pandemi, dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurutnya, skenario penyelenggaraan umrah yang disiapkan Kemenag akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan, melalui Asrama Haji Pondok Gede.

Untuk itu, proses karantina jamaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, serta karantina setelah kembali ke Indonesia, akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.

"Ini sebagai bagian dari upaya kita mencegah penyebaran Covid-19. Jamaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia," ujarnya.

 

 

Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, setelah melakukan peninjauan lapangan, tim BNPB menyimpulkan asrama haji sudah memenuhi syarat untuk karantina jamaah umrah.

 

"Hanya perlu penambahan sejumlah informasi di areal asrama. Misalnya, tanda jalur keluar masuk, tanda penunjuk fasilitas, dan lainnya. Alur pergerakan sejak kedatangan jamaah dan keberangkatan, semua sudah dicek, dan semuanya sudah oke," ucap dia.  

 
Berita Terpopuler