Buruh Jabar Ancam Aksi Besar, Ridwan Kamil Pilih Ajak Dialog

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta buruh kedepankan dialog soal UMK.

istimewa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil,
Rep: Antara, Febryan. A, Arie Lukihardianti Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ribuan buruh di Jawa Barat mengancam akan menggelar aksi besar-besaran menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang hanya naik sebesar Rp31.135.95 atau menjadi Rp1.841.487.31. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi sasaran aksi unjuk rasa, karena dianggap bertanggungjawab memutuskan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota di wilayah Jawa Barat tahun 2022.

Baca Juga

Menanggapi rencana mogok massal dan aksi unjuk rasa besar-besaran, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta buruh tetap mengedepankan dialog terkait dinamika penetapan upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat tahun 2022. "Kita sampaikan aspirasi,kalau kurang puas bisa disampaikan dengan cara yang baik, cara-cara dialog. Sehingga kedepannya bisa menemukan rumus-rumus yang saling memahami dan menguntungkan begitu," kata Ridwan Kamil ketika dimintai tanggapan tentang ancaman mogok nasional buruhdi Bandung, Selasa (23/11).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, pemerintah daerah selama ini telah mengikuti rumus perhitungan upah dari pemerintah pusat dan hal ini tentunya harus dipahami oleh semua pihak. "Situasi ekonomi juga masih belum membaik 100 persen juga," ucapnya.

Sementara itu terkait adanya 11 kabupaten/kota di Jabar yang UMK Tahun 2022 tak akan naik, Ridwan Kamil mengatakan hal tersebut telah disesuaikan dengan aturan yang ada (PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan). "Karena hitungan yang baru memberikan batasan, ada batas atas dan atas bawah. Dan peraturannya mengatur kalau setelah dihitung rumusnya melewati batas atas maka dia sama seperti tahun sebelumnya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto menilai persoalan upah memang sangat kompleks karena banyak pihak yang terkait di dalamnya. Sehingga untuk menilai berapa besaran upah yang sesuai, harus dilihat berdasarkan perkembangan dan kondisi ekonomi saat ini.

"Terkait soal upah ini juga harus dilihat dari sisi pengusaha. Apalagi di tengah pandemi harus dilihat bagaimana kemampuan mereka membayar upah," kata Herawanto seusai press conference West Java Annual Meeting 2021 di Kantor BI Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung.

Dia mengatakan, kalau ada kenaikan luar biasa pada upah, sementara pengusaha baru merangkak bisnisnya akibat terdampak Covid-19, maka dikhawatirkan akan kontra produktif. Menurutnya saat ini banyak pengusaha berusaha memulai menggenjot usahanya lagi setelah pemberlakuan PPKM.

"Kalau upah naik signifikan, pengusaha enggak bisa meneruskan usahanya, maka mereka tidak bisa bayar karyawannya. Jadi harus diperhatikan suistinibility-nya. Sekarang yang penting ekonomi jalan, ekonomi bisa memberi pendapatan bagi pengusaha, investor, dan buruh," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan persoalan upah, investasi, dan ekonomi Jawa Barat, nantinya akan ikut dibahas pada West Java Annual Meeting 2021. Pada West Java Annual meeting 2021, Bank Indonesia Jawa Barat akan menyampaikan evaluasi kinerja ekonomi Jawa Barat tahun 2021, prospek ekonomi tahun 2022, dan berbagai rekomendasi kebijakan untuk turut bersama memajukan perekonomian Jawa Barat.

West Java Annual Meeting 2021, kata dia, dengan tema "Saluyu Jawa Barat Bangkit" yang merupakan momentum penting bagi sinergi dan kolaborasi Bank Indonesia serta berbagai stakeholders utama.

 

Sebelumnya,  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyindir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Said heran, RK mau saja menetapkan UMP Jawa Barat 2022 naik 1,72 persen. Padahal, angka inflasi Jawa Barat 1,79 persen. 

Dengan demikian, berarti pekerja di Jawa Barat harus nombok sendiri selisih upah dan inflasi tersebut. "Itulah yang diputuskan oleh Pak Ridwan Kamil yang pintar itu," kata Said.

KSPI sendiri, imbuh Said, menolak keras penetapan UMP 2022, yang secara rata-rata nasional hanya naik 1,09 persen. Oleh karenanya, KSPI dan enam konfederasi serikat pekerja dan 60 serikat pekerja nasional telah sepakat untuk menggelar unjuk rasa pada 29 dan 30 November 2021 di Istana Negara, Balai Kota DKI, dan kantor Kementerian Tenaga Kerja.

Selanjutnya, pada tanggal 6-8 Desember 2021, KSPI bersama konfederasi lainnya akan menggelar aksi mogok produksi nasional. Mogok produksi akan diikuti dua juta buruh dari 150 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Saat mogok kerja berlangsung, sebagian buruh akan menggelar unjuk rasa di pabrik masing-masing, sebagian lain demo di Istana Negara, kantor Kemenaker, dan kantor-kantor gubernur.

KSPI diketahui menolak penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sebagai acuan penetapan UMP 2022. KSPI juga menuntut kenaikan UMP 2022 sebesar 7-10 persen sesuai dengan kenaikan barang-barang yang masuk dalam komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Untuk diketahui, secara rata-rata nasional, UMP 2022 naik hanya sebesar 1,09 persen. Sebagai perbandingan, dalam lima tahun terakhir, Upah Minimum selalu naik di atas 3 persen. Periode 2017 - 2020, Upah Minimum selalu naik di angka 8 persen lebih. Sedangkan pada 2021, tepat ketika pandemi Covid-19 sedang menggila, Upah Minimum naik 3 persen lebih.

Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik, mengatakan para buruh seharusnya tidak perlu turun ke jalan. Bahkan, Ning meminta para buruh bersikap bijak dengan kondisi sulit akibat Pandemi dengan meningkatnya jumlah pengangguran. 

"Mari taat aturan, kita tahu demo itu merupakan hak yang dijamin Undang - undang. Tetapi mari kita bersikap arif. Mohon diingat juga, bahwa jumlah pengangguran dikisaran 2,5 juta di Jabar," ujar Ning dalam siaran persnya, Selasa (23/11).

Ning mengatakan, Apindo Jabar saat ini tengah memulihkan sektor perekonomian pada sektor padat karya dengan mendatangkan investor. Oleh karena itu, Ning meminta para buruh untuk turut serta menciptakan suasana kondusif agar investor tak ragu membuka lapangan pekerjaan di Jabar.

"Jangan membuat situasi memburuk kembali. Selain menyusahkan pengusaha, ujung - ujungnya juga merugikan buruh jika perusahaan tidak bertahan yang menunggu investor masuk untuk membuka peluang kerja. Aksi mogok ini juga akan membuat investor ragu untuk berinvestasi," katanya.

Apindo Jabar, kata dia, sedang menyelamatkan nasib 2,5 juta pengangguran akibat Pandemi Covid-19 ini kembali mendapatkan hak pekerjaannya.

Menurutnya, sudah begitu banyak perusahaan yang menderita dan berusaha bertahan ditengah kesulitan. Bahkan, 2,5 juta pengangguran akibat pandemi Covid 19 ini bisa saja di dalamnya ada saudara kita.

"Bisa saja, tetangga kita yang sangat butuh pekerjaan, orang - orang yang tidak memiliki uang untuk sandang pangan atau menyekolahkan anaknya. Mari kita bantu juga mereka untuk mendapatkan pekerjaan, dengan menjaga kondusivitas dunia usaha sehingga investor tertarik untuk berinvestasi," katanya.

Dengan adanya investasi masuk, kata dia, para karyawan juga akan memiliki lebih banyak pilihan untuk bekerja sesuai keinginannya atau sesuai dibidangnya.

 

 

 
Berita Terpopuler