Tak Masalah Gede Pasek Mundur, Hanura: Bukan Orang Penting

Hanura tak masalah Gede Pasek mundur dan bergabung dengan partai loyalis Anas

Republika/ Yasin Habibi
Inas Nasrullah Zubir (kedua kanan)
Rep: Nawir Arsyad Akbar   Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Penasihan Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir, mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Gede Pasek Suardika. Inas mengatakan, Partai Hanura tak mempermasalahkan jika Gede Pasek hengkang.

Baca Juga

"Kalau Hanura tidak terlalu ribet, kalau mau mundur ya mundur saja. Kan bukan orang penting juga lagi pula," ujar Inas saat dihubungi, Sabtu (30/10).

Partai Hanura, kata Inas, masih memiliki sosok lain yang berkompeten mengisi posisi sekretaris jenderal. Namun penunjukam sosok pengganti tak bisa diambil dalam waktu dekat, sebab Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sedang sakit.

"Langkah ke depan kita tentu ada langkah ke depan bagaimana menyikapi proses verifikasi yang mana Pak Ketum saat ini sedang sakit," katanya.

Di samping itu, mundurnya Gede Pasek disebutnya juga diikuti oleh sejumlah kader yang disebut akan mendirikan partai baru. Namun ia memastikan, jumlah kader yang ikut mundur tak lebih dari 10 orang.

"Setahu saya dari beberapa kawan di Hanura yang mungkin juga mengikuti Pak Pasek ya nanti akan bikin partai baru. Desember lah, setahu saya desember mereka akan deklarasi," ujar Inas.

Diketahui, Gede Pasek Suardika menyatakan mengundurkan diri dari posisi sekretaris jenderal Partai Hanura. Hal tersebut tertuang dalam surat terbuka pengunduran dirinya tertanggal 28 Oktober 2021.

"Surat resmi ini merupakan kelanjutan penyampaian secara lisan saya kepada Ketua Umum di waktu sebelumnya," tulis Pasek dalam surat tersebut, Jumat (29/10).

Ia menjelaskan, perpolitikan Indonesia selalu berjalan dinamis. Adapun dalam politik, mengambil pilihan diibaratkannya seperti buah simalakama, yang berarti memiliki konsekuensi.

"Sehingga jika itu tidak bisa berjalan, maka perlu ladang pengabdian baru dilakukan, dan di sisi lain, perlu diberikan kesempatan yang lain untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan," ujar Pasek.

 
Berita Terpopuler