Polisi: Penyebab Kematian Mahasiswa UNS karena Kekerasan

Penyebab kematian mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa karena kekerasan.

Republika/Binti Sholikah
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjunta
Rep: Binti Sholikah Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polresta Solo mengungkap penyebab kematian Gilang Endi Saputra, mahasiswa Universitas Sebelas Maret yang mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau dikenal sebagai Resimen Mahasiswa (Menwa) pada Ahad (24/10) pukul 22.02 WIB karena kekerasan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil otopsi jenazah.

Baca Juga

Proses autopsi jenazah korban berinisial GE tersebut telah dilaksanakan pada Senin (25/10) pukul 12.45-14.45 WIB oleh tim Kedokteran Forensik RSUD dr Moewardi didampingi tim Biddokkes Polda Jawa Tengah. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, dari hasil autopsi tersebut disimpulkan penyebab kematian karena luka akibat kekerasan dengan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas.

"Jadi benar bahwa telah terjadi kekerasan yang menyebabkan luka dan kemudian mengakibatkan mati lemas pada korban," kata Kapolresta kepada wartawan, Jumat (29/10).

Berangkat dari hasil autopsi tersebut, lanjutnya, Tim Penyidik Polresta Solo akan kembali melakukan rangkaian kegiatan penyidikan untuk meminta keterangan ahli yang terlibat atau dilibatkan dalam kegiatan otopsi dari Tim Kedokteran Forensik.

"Penyidikan masih berjalan, namun kesimpulan dari tim Kedokteran Forensik menyimpulkan bahwa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," imbuhnya.

 

Kapolresta belum bisa memastikan detail benda tumpul yang mengenai korban Hal itu akan disampaikan setelah pemeriksaan ahli dari Kedokteran Forensik dan dokter yang memeriksa korban.

"Ada rangkaian kegiatan penyidikan yang mana kami akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga yang pada saat itu menerima pertama kali korban ketika tiba di RSUD Moewardi pada Minggu pukul 22.02 WIB. Termasuk agenda pemeriksaan ahli yang akan kami mintai keterangannya terkait dengan hasil autopsi yang sudah keluar hari ini," jelasnya.

Sampai saat ini, Tim Penyidik Satreskrim Polresta Solo sudah memeriksa 23 saksi yang terdiri atas peserta, panitia, kedua orang tua korban dan pembina Menwa. Selain itu, Polresta Solo juga telah menyita sejumlah barang bukti antara lain, dokumen, pakaian ya g digunakan korban saat mengikuti Diklatsar, senjata replika dan helm yang digunakan korban.

"Intinya tadi barang bukti yang sudah kami lakukan penyitaan nanti hasil otopsi ini sebagai rujukan bagi tim penyidik untuk melakukan kegiatan penyidikan untuk mencari alat bukti untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut," katanya.

 

 

 

 
Berita Terpopuler