MUIS Keluarkan Fatwa Bagi Perawat Muslim Berhijab

Singapura akan perbolehkan hijab bagi perawat Muslimah

Pixabay
Singapura akan perbolehkan hijab bagi perawat Muslimah. Ilustrasi Muslimah
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Nashih Nashrullah

IHRAM.CO.ID, SINGAPURA – Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) mengeluarkan fatwa bagi petugas kesehatan Muslim yang menggunakan hijab. 

Baca Juga

Mereka disebut harus tetap mematuhi persyaratan klinis dan keselamatan di tempat kerja, seperti menjaga lengan bawah bebas dari pakaian, untuk mengurangi risiko infeksi.

Fatwa ini dikeluarkan menjelang perubahan peraturan, yang memungkinkan perawat Muslim di sektor kesehatan publik mengenakan jilbab di tempat kerja mulai November, Selasa (26/10).

Dalam fatwa tersebut, MUIS mengatakan telah menerima beberapa pertanyaan tentang kekhususan mengenakan tudung atau jilbab dalam pengaturan klinis.

Seperti yang dipahami secara umum, semua Muslim yang telah mencapai pubertas diwajibkan secara agama menutup aurat atau kesopanan mereka. Untuk wanita, aurat ini biasanya mencakup semua bagian tubuh kecuali tangan dan wajah mereka.

Meski demikian, perlu diakui ada situasi di mana perempuan Muslim tidak dapat sepenuhnya menutupi diri mereka, terutama dalam layanan berseragam.

“Di bidang kesehatan, pandemi Covid-19 telah memperkuat bahaya infeksi yang dapat menyebabkan kerugian secara luas. Untuk perawat khususnya, risiko infeksi sangat serius dan menimbulkan bahaya bagi perawat dan pasien,” kata MUIS dalam fatwa tersebut, dikutip di Channel News Asia, Rabu (27/10).

MUIS juga mencatat, Kementerian Kesehatan telah menetapkan pedoman klinis mengenakan jilbab saat bertugas. Termasuk di dalamnya kebijakan 'Telanjang Di Bawah Siku'.

Kebijakan ini menyatakan lengan hingga batas siku, harus terbuka dan bebas dari pakaian atau perhiasan apa pun. Lengan pakaian harus pendek atau digulung dengan aman hingga siku, untuk memungkinkan akses ke pergelangan tangan demi menjaga kebersihan tangan yang baik.

Semua petugas kesehatan diharuskan untuk mematuhi kebijakan ini ketika berinteraksi dengan pasien, atau ketika kemungkinan akan menyentuh lingkungan pasien langsung.

Otoritas perawatan kesehatan di negara lain, termasuk National Health Service di Inggris, telah memperkenalkan kebijakan serupa yang bertujuan mencegah penyebaran infeksi melalui pakaian yang terkontaminasi.

MUIS juga mencatat ada pandangan agama yang memungkinkan lengan perempuan diekspos bila diperlukan.

“Dalam situasi ketika jilbab perlu diganti dengan bentuk lain dari penutup kepala (seperti topi bedah yang dikenakan di ruang operasi), atau ketika perlu dilepas karena persyaratan klinis atau terkait keselamatan lainnya, ini juga diperbolehkan," lanjutnya.   

Pertimbangan ini disebut memungkinkan fleksibilitas petugas Muslim dalam membuat beberapa penyesuaian, tanpa mempengaruhi kinerja. Sembari terus melayani secara profesional, mereka tetap mengamalkan kebaikan dan menghindari bahaya, serta menunjukkan etika kerja yang positif dalam pelayanan.

Meskipun perawat Muslim diizinkan untuk mengenakan jilbab di tempat kerja, pembatasan akan tetap berlaku di area lain di mana seragam diperlukan, seperti Angkatan Bersenjata Singapura dan agen Home Team, termasuk polisi.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong telah menjelaskan pada Agustus lalu, dimana lembaga-lembaga ini harus terlihat menegakkan hukum Singapura tanpa rasa takut atau mendukung satu pihak. Ia menggambarkan mereka sebagai senjata negara yang tidak memihak dan sekuler.

Lebih lanjut, MUIS mengatakan dalam layanan berseragam ini, karyawan harus membuat pertimbangan-pertimbangan mereka sendiri, berdasarkan kebijakan kerja serta alasan seperti kebutuhan untuk bekerja dan melayani masyarakat dan negara.

“Mereka berada dalam posisi yang jauh lebih baik untuk mempertimbangkan keadaan khusus mereka, dan membentuk keputusan sendiri berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Syariah (hukum agama),” ujarnya.

Prinsip-prinsip agama tertentu disebut memungkinkan perempuan tetap dalam pekerjaan yang berhubungan dengan pertahanan diri dan melindungi stabilitas negara, bahkan jika mereka tidak dapat mengenakan jilbab.

“Mengingat posisi ini, komunitas kita tidak boleh memaksa wanita Muslim mengenakan tudung saat bekerja atau memandang rendah mereka yang tidak melakukannya. Sebaliknya, masyarakat harus berdoa untuk kesejahteraan mereka, dan agar mereka dapat memenuhi kewajiban agama ini dengan sebaik mungkin,” kata MUIS.  

 

 

 

Sumber: channelnewsasia 

 
Berita Terpopuler