Malaysia Larang Warga yang Tolak Vaksin ke Restoran atau Mal
Warga yang tolak vaksinasi tidak akan diperbolehkan makan di restoran atau mal.
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Malaysia memperkenankan warganya jika enggan atau menolak divaksinasi Covid-19. Namun pemerintah menjamin, hidup mereka tidak akan nyaman.
“Maaf untuk mengatakan, kami akan membuat hidup Anda sangat sulit jika Anda tidak divaksinasi karena pilihan,” kata Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin pada Sabtu (16/7), dikutip laman the Straits Times.
Khairy mengungkapkan, warga yang tak divaksinasi tidak akan diperbolehkan makan di restoran atau memasuki pusat perbelanjaan. Selain itu, warga atau individu terkait kemungkinan harus melakukan tes Covid-19 secara rutin. “Jika Anda memilih untuk tidak divaksinasi, maka kami mungkin akan meminta Anda melakukan tes rutin yang harus Anda bayar,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Malaysia memang tidak mungkin mengamanatkan vaksinasi di tingkat nasional. Namun pemerintah secara serius melihat mandat sektoral. Terkait hal itu, dia mengutip informasi tentang adanya sejumlah orang tua yang khawatir membiarkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka. Hal itu karena ada guru yang belum atau menolak divaksinasi.
“Maka dari itu kami menemukan tidak hanya untuk sektor pendidikan, tetapi juga sektor publik. Jadi, Dirjen Departemen Layanan Umum telah mengeluarkan surat edaran, bahwa mulai November, wajib bagi semua PNS untuk divaksinasi,” kata Khairy.
Menurut dia, amanat sektoral tersebut juga diharus diterapkan oleh pihak swasta yang masih mengharuskan pegawainya berkantor. Sementara warga yang membutuhkan vaksin Covid-19 booster untuk menunaikan ibadah umrah, dapat mengajukan permohonan ke Kementerian Kesehatan Malaysia.
Hal yang sama berlaku bagi warga yang membutuhkan booster tertentu untuk memenuhi persyaratan negara lain yang hendak mereka tuju. Sejauh ini Malaysia sudah melaporkan 2,38 juta kasus Covid-19 dengan korban meninggal mencapai 27.858 jiwa.