Persis Sebut Fenomena Maraknya Pinjol Akibat Krisis Ekonomi

Fenomena pinjaman online (pinjol) menjadi sorotan publik.

ANTARA/Sigid Kurniawan
Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Helmy Santika (kedua kanan) didampingi Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (ketiga kanan), Wadir Tipideksus Kombes Pol Wisnu Hermawan (kanan) dan Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Pol Andri Sudarmadi (keempat kanan) menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal dengan menangkap 7 tersangka di wilayah Ibu Kota.
Rep: Fuji Eka Permana Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fenomena pinjaman online (pinjol) sedang menjadi sorotan publik karena banyak rakyat yang terjerat jebakan pinjol. Salah satu penyebab rakyat memilih pinjol dinilai karena krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga

Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Ustaz Jeje Zaenudin, mengatakan, fenomena maraknya pinjol ilegal menunjukkan beberapa hal yang sedang terjadi di masyarakat. Yakni krisis ekonomi sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang sudah hampir dua tahun telah menyebabkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan.

"Sementara mencari pekerjaan baru sangat susah, mencari pinjaman modal dan kebutuhan sehari-hari ke lembaga keuangan formal juga banyak syaratnya," kata Ustadz Jeje kepada Republika, Ahad (17/10).

Ia mengatakan, maka untuk menyambung hidup dan usaha, masyarakat mencari jalan pintas meminjam ke pinjol yang ilegal.

Selain itu, pinjol ilegal juga sangat agresif menawarkan pinjaman mudah dan cepat melalui nomor telepon dan whatsapp. Entah dari mana mereka mengetahui nomor telepon dan whatsapp sasarannya. Ini menunjukkan mereka mendapat nomer-nomer sasarannya secara ilegal.

 

"Kemudian, budaya masyarakat kita juga yang masih lemah antisipatif dan mudah tergiur dengan pinjaman konsumtif tanpa berpikir panjang dan dampaknya," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengembangan Seni Budaya dan Peradaban Islam ini. 

Ustadz Jeje menegaskan, situasi seperti itu dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan finansial di tengah kesulitan masyarakat. Maka Persis sangat mendukung langkah pemerintah yang membubarkan agen-agen pinjol ilegal itu dan memproses hukum para pelakunya.

"Tetapi juga harus diikuti dengan langkah perlindungan masyarakat dengan upaya pemulihan ekonomi dengan secepatnya dan mengatasi pengangguran yang kian membengkak," kata Ustadz Jeje.

Di tempat lain, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas, juga menyoroti fenomena pinjol-pinjol nakal yang sedang marak terjadi. Untuk itu dia mengimbau kepada pemerintah untuk segera menindak tegas pelaku dan melakukan langkah-langkah preventif.

"Di samping langkah preventif oleh pihak pemerintah dan OJK, tokoh-tokoh masyarakat juga harus bisa mengingatkan masyarakat luas agar tidak bersikap hedonistik. Ingatkan juga untuk hati-hati dalam berhubungan dengan pinjol," kata Buya Anwar melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (16/10).

Baca juga : Pakar Hukum: Penyebaran Data Pribadi Pinjol Masuk Pidana

 

Ia menerangkan, mayoritas yang terjerat pinjol pengusaha mikro dan ultra mikro. Untuk itu, meminta peran dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang dibantu oleh lembaga keuangan mikro (LKM) dan LKM syariah untuk memberikan bantuan dan turun tangan.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM, disebutkan bahwa pada 25 Juli 2020 sebanyak 50 persen sektor UMKM menutup usahanya. 88 persen usaha mikro tidak lagi memiliki kas padahal jumlah mereka adalah 63.350.222 pelaku atau 98,68 persen dari total pelaku usaha yang ada.

Wakil Ketua Umum MUI ini mendesak pemerintah untuk mengalokasikan dana yang cukup besar bagi membantu dan meminjami para korban pinjol. Harapannya jika usaha mereka bisa berjalan dan maju, maka kehidupan ekonomi secara nasional dinilai tentu akan kembali menggeliat.

 

"Bahkan hal demikian akan bisa mendorong dan memperbesar kelas menengah sehingga daya beli masyarakat kita secara nasional tentu akan meningkat dan itu jelas saja sangat kita harapkan," kata Buya Anwar.

 
Berita Terpopuler