Syahrial Ungkap Kronologi Azis Kenalkan Dirinya ke Stepanus

"'Bro gue mau kenalin seseorang tapi jangan cerita-cerita proyek ya Bro',"

ANTARA/Aditya Pradana Putra/rwa.
Terdakwa Wali Kota Tanjungbalai (nonaktif) M. Syahrial (kanan) duduk di mobil tahanan usai sidang pembacaan vonis secara virtual yang terhubung dari Pengadilan Negeri Medan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/9/2021). Syahrial divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robinson Pattuju sebesar Rp1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai ke penyidikan.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua DPR, Azis Syamsuddin disebut mau memperkenalkan mantan wali kota Tanjungbalai M.Syahrial dengan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju asal tidak menceritakan soal "proyek". Hal itu diungkapkan Syahrial saat bersaksi untuk terdakwa eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp 11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Baca Juga

"Saat itu Pak Azis menyampaikan 'Bro gue mau kenalin seseorang tapi jangan cerita-cerita proyek ya Bro," kata Syahrial saat bersaksi melalui konferensi video dari Rumah Tahanan Kelas I Medan, Senin (11/10).

"Pada saat itu saya sedang berada di Jakarta dalam rangka kegiatan, pada malam hari saya bersilaturahmi ke rumah Bapak Azis Syamsuddin di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Jalan Denpasar Raya," kata Syahrial, melanjutkan.

Syahrial mengaku tiba di rumah Azis sekitar pukul 21.30 WIB lalu bicara dengan Azis soal Golkar dan rencana Syahrial mengikuti pilkada pada bulan Desember 2020. Pertemuan itu pada bulah Oktober 2020.

"Awalnya saya tidak tahu siapa yang dikenalkan, lalu akhirnya dikenalkan bahwa dia adalah penyidik KPK, dia memperkenalkan nama 'Robin dari KPK'," ungkap Syahrial.

Syahrial menyebut Robin mengeluarkan tanda pengenal KPK. Setelah Robin dan Syahrial berkenalan, Azis lalu meninggalkan lolasi pertemuan di joglo rumah dinasnya itu.

"Robin menyampaikan salam kenal, saya lalu memperkenalkan diri 'Saya Syahrial', dia sampaikan 'Saya Robin penyidik, setelah itu saya minta nomor handphone Pak Robin. Akan tetapi, karena sudah terlalu malam jadi pertemuan sebentar saja," tambah Syahrial.

Namun, Syahrial sempat meminta bantuan Robin untuk memantau Pilkada Tanjungbalai. "Saya katakan 'Bang bantu untuk pantau-pantau Pilkada Tanjungbalai, lalu dijawab Robin 'Siap kita pantau'," ungkap Syahrial.

Syahrial mengaku meminta bantuan Robin tersebut karena dia pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 2019. "Apalagi setelah kejadian OTT di Labuhan Batu Utara, saya dapat informasi KPK dari Labuhan Batu Utara akan turun ke Kota Tanjungbalai, jadi saya katakan 'Tolong dibantu Bang dipantau jangan sampai ke Tanjungbalai'," ucap Syahrial.

Dalam kesaksiannya, Syahrial juga menyebut tim penyidik yang menangani perkara jual beli jabatan di Kota Tanjungbalai adalah "Tim Taliban". "Pernah disampaikan yang tangani kasus saya dibilang Taliban, ya, sulit masuknya, orang-orang Taliban," kata Syahrial

"Itu disampaikan oleh Robin, katanya 'Tim Taliban' ini'," tambah Syahrial.

"Sepemahaman saksi siapa Taliban itu dari penyampaiaan terdakwa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Heradian Salipi.

"Saya tidak tahu siapa Taliban," jawab Syahrial.

"Apa hanya disampaikan yang tangani Tim Taliban?" tanya jaksa.

"Iya, Taliban saja," jawab Syahrial.

Dalam keterangannya, Syahrial juga mengaku melaporkan kepada Azis Syamsuddin bahwa ia sudah memberikan uang kepada Stepanus Robin Pattuju."Saya katakan 'Sudah selesai Ketua', dijawab 'Ooh sudah OK', maksudnya sudah selesai pemberian uang," ungkap Syahrial.

Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Syahrial mengenai laporannya kepada Azis tersebut. "'Azis Syamsuddin tahu mengenai komitmen saya dengan Robin tepatnya pada bulan Februari 2021 dan saya sampaikan ke Azis 'Sudah saya selesikan ketua' dan saya bertemu Azis Syamsuddin di Mahkamah Agung terkait dengan masalah pilkada dan Azis Syamsuddin hanya menjawab oke', apakah keterangan ini benar?" tanya jaksa.

"Benar," jawab Syahrial.

 

Azis Suap Stepanus untuk Amankan Kasus - (Infografis Republika.co.id)

 
Berita Terpopuler