Obat Kedaluwarsa, Buang di Mana Amannya?

Pemprov DKI ajak masyarakat tak sembarangan buang obat kedaluwarsa.

REPUBLIKA/YOGI ARDHI
Obat-obatan (Ilustrasi). Obat kedaluwarsa tak boleh dibuang sembarangan karena dapat mencemari lingkungan.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada obat yang sudah kedaluwarsa di rumah? Agar tak mencemari lingkungan atau dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab, jangan buang sembarangan obat yang sudah tidak lagi bisa dikonsumsi.

Baca Juga

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan masyarakat berperan aktif melakukan tata kelola obat kedaluwarsa yang bersumber dari rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan. Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup (DLH)DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, ada beberapa langkah dapat dilakukan masyarakat.

"Misalnya dengan pemilahan dan pengumpulan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga," kata Yogi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Yogi mengatakan, masyarakat dapat melakukan pemilahan obat kedaluwarsa di rumah lalu mengemasnya secara khusus. GUnakan wadah tertutup seperti amplop atau kantong plastik.

"Setelah dikemas dengan rapi, beri penandaan seperti tulisan obat kedaluwarsa di wadah atau kantong tersebut," kata Yogi.

Tiap warna tempat sampah mewakili jenis sampah berbeda yang bisa ditampungnya. - (Gojek Indonesia)

Menurut Yogi, untuk proses pengumpulan, seperti pengangkutannya, akan dilakukan oleh petugas kebersihan. Alternatifnya, masukkan saja ke tong sampah pilah berwarna merah di sekitar rumah, jalan, atau di fasilitas umum.

"Tempat sampah berwarna merah tersebut khusus menampung sampah B3 rumah tangga," kata Yogi.

Menurut Yogi, sampah B3 rumah tangga yang terdapat pada tong sampah pilah akan dibawa ke tempat penampungan sementara (TPS) yang sudah ditentukan sebagai lokasi pengumpulan. Setelah volumenya banyak, akan ada truk khusus yang mengangkut ke TPS B3 tingkat kota.

Selanjutnya, sampah tersebut dikirim ke jasa pengolahan B3 untuk dimusnahkan oleh pihak ketiga. Hanya pihak yang memiliki izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang bisa melakukan pemusnahan tersebut.

"Peran aktif masyarakat untuk memilah sampah obat kedaluwarsa dibutuhkan agar lingkungan sehat dan tidak tercemar," kata Yogi.

 
Berita Terpopuler