Warga Belum Divaksinasi tak Bisa Masuk Polres Tasikmalaya

Warga diwajibkan memindai kode melalui Peduli Lindungi sebelum masuk polres.

Republika/Bayu Adji P
Warga Belum Divaksinasi tak Bisa Masuk Polres Tasikmalaya. Masyarakat melakukan pemindaian (scanning) QR Code PeduliLindugi di Polres Tasikmalaya Kota, Senin (27/9). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi telah diterapkan di Polres Tasikmalaya Kota dan seluruh polsek yang ada di bawahnya.
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polres Tasikmalaya Kota menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi per Senin (27/9). Setiap orang yang ingin masuk lingkungan Mako Polres Tasikmalaya Kota harus pemindaian (scanning) QR Code yang tersedia. Hanya masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi yang boleh masuk ke lingkungan markas polisi tersebut. 

Baca Juga

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi diterapkan untuk mendukung program pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19. Dengan digunakannya aplikasi itu, kondisi masyarakat yang masuk ke lingkungan kepolisian dapat terpantau.

"Di seluruh jajaran kepolisian, aplikasi ini wajib diselenggarakan di setiap mako polres dan polsek. Kita juga sudah terapkan ini di polres dan seluruh polsek," kata dia.

Dengan penggunaan ini, setiap masyarakat yang ingin masuk ke polres akan diketahui kondisinya. Ketika setelah melakukan scanning muncul warna hijau di ponsel, masyarakat diperbolehkan masuk lingkungan Polres Tasikmalaya Kota. Sebab, warna itu menunjukkan yang bersangkutan telah menjalani vaksinasi dua dosis. 

Sementara ketika setelah melakukan scanning muncul warna kuning, masyarakat masih diperbolehkan masuk. Namun, petugas akan melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai keperluannya. Sebab, warna kuning menunjukkan yang bersangkutan baru menjalani vaksinasi dosis pertama.

 

 

 

Apabila warna merah atau hitam yang muncul setelah melakukan scanning, masyarakat tak diperbolehkan memasuki lingkungan Polres Tasikmalaya Kota. Sebagai informasi, warna merah berarti yang bersangkutan belum menjalani vaksinasi. Sedangkan warna hitam berarti yang bersangkutan sedang terpapar Covid-19. 

Aszhari mengatakan, petugas tetap akan melakukan pertimbangan dalam menyeleksi masyarakat yang dapat masuk. "Kita juga akan melihat kepentingan masyarakat, ada pertimbangan-pertimbangan. Kalau belum divaksin, kepentingannya bisa ditunda, kita sarankan mereka vaksin terlebih dahulu," ujar dia.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan kepolisian diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya di Kota Tasikmalaya, seperti kantor pemerintahan, perhotelan, perkantoran, dan industri. Sebab, saat ini penggunaa aplikasi tersebut sudah menjadi kebutuhan di masa pandemi.

Aszhari juga berharap, dengan penggunaan PeduliLindungi, masyarakat semakin sadar untuk melakukan vaksinasi. "Kita juga terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Di polres juga terus kita lakukan sesuai jadwal," kata dia.

Salah satu masyarakat yang berkunjung ke Polres Tasikmalaya Kota, Ratna (19) menyambut baik penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Polres Tasikmalaya Kota. Dengan penggunaan aplikasi itu, menurut dia, masuk ke dalam polres jadi lebih aman.

"Sekarang juga di mal dan di tempat umum juga mulai digunakan," kata dia.

 

Ratna sendiri mengaku belum menjalani vaksinasi. Saat ia melakukan scanning, warna yang muncul di aplikasi PeduliLindungi miliknya adalah merah. Namun, ia tetap diperbolehkan masuk lantaran tujuannya datang ke Polres Tasikmalaya Kota adalah untuk melakukan vaksinasi. 

"Memang datang sengaja mau vaksinasi. Kebetulan hari ini jadwal vaksinasi di polres," kata dia.

Salah satu masyarakat lainnya, David (45 tahun) menilai, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Polres Tasikmalaya Kota sangat baik. Sebab, orang-orang yang masuk ke polres dapat dipastikan tak terpapar Covid-19 dan sudah menjalani vaksinasi.

"Jadi lebih aman saja. Di beberapa tempat juga sudah diberlakukan," kata yang sedang mengantar anaknya untuk vaksinasi.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, terdapat seorang warga yang hendak masuk ke Polres Tasikmalaya Kota dengan tujuan mebuat SKCK. Namun, yang bersangkutan tak membawa ponsel. Oleh petugas, orang yang bersangkutan tak diperkenankan masuk lingkungan Polres Tasikmalaya Kota.

 
Berita Terpopuler