Gubernur: Sumbar Identik dengan Ekonomi Syariah  

Sumbar punya potensi dapat berhasil pengembangan ekonomi syariah.

ANTARA/Wahdi Septiawan
Pelajar berjalan di halaman depan Masjid Rao Rao, Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat, Jumat (12/3/2021). Masjid yang selesai dibangun pada 1916 tersebut merupakan bangunan cagar budaya dengan perpaduan arsitektur Melayu (Minangkabau), Eropa (Italia dan Belanda), dan Timur Tengah (Persia).
Rep: Febrian Fachri  Red: Agung Sasongko

IHRAM.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mengatakan ekonomi syariah dan masyarakat Minangkabau ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan. Menurut Mahyeldi, Sumbar punya potensi dapat berhasil pengembangan ekonomi syariah.

Baca Juga

"Lebih dari 95 persen masyarakat Sumbar adalah muslim karena itu potensi dan peluang untuk pengembangan ekonomi syariah menjadi sangat besar," kata Mahyeldi, saat membuka FESMina (Festival Ekonomi Syariah Minangkabau) sekaligus launching “Minangkabau Berwakaf” di Bank Indonesia wilayah Sumbar, Selasa (3/8).

Mahyeldi menyebut dengan mayoritas masyarakat muslim Sumbar memiliki potensi dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf  yang sangat besar dapat mendorong dan menggerakkan perekonomian masyarakat

Potensi lainnya Sumbar juga ditetapkan sebagai salah satu daerah  tujuan wisata berbasis syariah berdasarkan Rencana Induk Pariwisata Nasional tahun 2015 – 2025, dan saat ini Sumatera  Barat sedang mengembangkan destinasi wisata halal.

 

 

Mahyeldi menambahkan, Sumbar memiliki potensi pengembangan wisata halal dan industri halal mulai dari fesyen muslim meliputi tenun, sulam, terawang, bordir, yang selama ini pasarnya adalah masyarakat muslim Malaysia. Kemudian di bidang kuliner, seperti rendang serta di bidang perkebunan adalah berupa kelapa, kakao, kopi, teh, kayu manis dan pala.

Mahyeldi yang baru dilantik menjadi Gubernur Sumbar sejak awal 2021 ini mengatakan program unggulan prioritas yang ia bawakan berkaitan dengan ekonomi syariah. Mulai dari kedaulatan pangan, kedaulatan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri.

Kemudian pihaknya lanjut Mahyeldi juga  mendorong pelaksanaan konversi Bank Pembangunan Daerah yaitu Bank Nagari  menjadi Bank Umum syariah. 

"Dalam rangka mendukung ekonomi Syariah Pemprov Sumbar telah menerbitkan regulasi-regulasi yang terkait, baik itu dalam bentuk Perda, Pergub maupun Peraturan Bupati/Walikota. Hal itu ditujukan untuk menguatkan pelaksanaan ekonomi syariah," ujar Mahyeldi.

 
Berita Terpopuler