Pekerja Muslim di RS Mount Sinai Dipaksa Cukur Jenggot

Pekerja Yahudi Ortodoks di RS tersebut tetap dibolehkan memelihara jenggot.

pexels
Pekerja Muslim di RS Mount Sinai Dipaksa Cukur Jenggot. Pria berjenggot (ilustrasi)
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, MANHATTAN -- Rumah Sakit Mount Sinai di Manhattan, New York, Amerika Serikat diduga mendiskriminasi tiga pekerja perawatn Muslim. RS tersebut mengharuskan mereka memotong jenggot.

Baca Juga

Kebijakan itu diterapkan agar mereka lulus uji kecocokan untuk masker keselamatan N95. Pengajuan gugatan ke Mahkamah Agung Manhattan datang kurang dari 16 bulan setelah The New York Post mengekspos tentang perawat yang mengenakan kantong sampah untuk melindungi diri mereka dari virus corona di rumah sakit saudara Mount Sinai West. Hal ini memicu kemarahan luas, termasuk Ketua DPR Nancy Pelosi yang mencela situasi itu selama pidato di US Capitol.

Gugatan yang diajukan Rabu (14/7) itu mengklaim pekerja di Mount Sinai lainnya, termasuk Yahudi Ortodoks tetap dibolehkan memelihara janggut dan tidak diharuskan lulus tes kecocokan N-95. Gugatan itu termasuk ditujukan kepada Wakil Presiden Hubungan Buruh dan Sumber Daya Manusia di RS tersebut Jeffrey Cohen. Dia mengharuskan pekerja Muslim membuktikan surat rekomendasi dari pemuka agama Islam untuk memelihara jenggot.

Cohen yang disebut sebagai tersangka dituduh mengatakan agama adalah salah satu hal yang jika diperhatikan lebih detail, dapat ditemukan pendapat yang sesuai dengan keinginan. Dia juga menyebut tidak menginginkan situasi di mana orang-orang tidak harus mematuhi ketentuan.

“Tidak ada penjelasan yang diberikan mengapa persyaratan pengujian kesehatan tiba-tiba diberlakukan setelah hampir satu tahun pandemi Covid-19, dan lebih dari enam bulan setelah Sistem Rumah Sakit Mount Sinai membuat kebijakan yang melarang jenggot dengan satu pengecualian agama,” kata pengadilan, dilansir The New York Post, Rabu (14/7).

 

“Meskipun tidak ada dispensasi khusus untuk keyakinan agama dalam Hukum Hak Asasi Manusia Negara Bagian New York dan Kota New York, pendapat yang diakui dari seorang ulama Islam hanya mengklaim mencukur jenggot agar sesuai dengan pengujian untuk N95 tidak berdosa," ujarnya.

Gugatan itu menuduh diskriminasi agama melanggar Undang-Undang Hak Asasi Manusia negara bagian dan kota, serta kegagalan terlibat dalam dialog kooperatif. Penggugat mencari ganti rugi yang tidak ditentukan atas nama tiga pria. Dua di antaranya, Ronald Moye dan Christopher Shaw dikatakan menolak menerima pekerjaan rumah sakit yang berbeda dan dipecat.

Penggugat ketiga, Brian Jones dengan enggan menerima posisi di dapur yang dibayar lebih sedikit dan mengisolasi dia di belakang dapur. Gugatan itu juga menuntut agar mengembalikan para pria ke pekerjaan lama mereka dan memberi mereka peralatan pelindung pribadi "alternatif" yang akan mengakomodasi janggut mereka atau membebaskan mereka dari membersihkan area di mana mereka dapat terpapar virus corona.

Selain Cohen, para terdakwa yang disebutkan adalah Rumah Sakit Mount Sinai, Sistem Kesehatan Mount Sinai dan Wakil Presiden Layanan Bangunan David Girdusky. Girdusky diidentifikasi sebagai salah satu pengambil keputusan yang menolak akomodasi yang wajar dari penggugat.

Menyusul berita dari The Post tahun lalu, Mount Sinai membantah pekerja di sana tidak memiliki akses ke alat pelindung, tetapi pekerja mengatakan butuh waktu seminggu untuk pasokan tambahan tiba. Dalam pernyataan yang disiapkan Rabu, juru bicara Mount Sinai mengatakan, "Kebijakan kami melindungi petugas kesehatan dan pasien kami, dan kami akan membela diri dengan penuh semangat di pengadilan,” kata RS tersebut. 

https://nypost.com/2021/07/14/muslim-workers-say-mount-sinai-forced-them-to-cut-beards-for-masks/

 
Berita Terpopuler