Kemendikbudristek: Data Sekolah PTM dan PJJ Dinamis

Kepada daerah diminta menyesuaikan dengan ketentuan PPKM darurat.

ANTARA/Arif Firmansyah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melihat saat ini data sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) masih terus berubah-ubah. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri mengatakan saat ini pemerintah daerah dan sekolah masih dinamis menyesuaikan PPKM darurat. (Foto ilustrasi: Sekolah tatap muka)
Rep: Inas Widyanuratikah  Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melihat saat ini data sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) masih terus berubah-ubah. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Jumeri mengatakan saat ini pemerintah daerah dan sekolah masih dinamis menyesuaikan PPKM darurat. 

Baca Juga

"Data yang kita miliki berubah, dengan PPKM darurat karena daerahnya dinamis. Kepada daerah diminta menyesuaikan dengan ketentuan PPKM darurat," kata Jumeri, di Jakarta, Selasa (13/7). 

Sementara itu, Koordinator Penjamin Mutu Pendidikan dan Kerjasama Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Katman mengatakan pihaknya masih perlu melihat kondisi beberapa daerah yang masuk zona aman dari Covid-19. Namun, bagi daerah Jawa-Bali yang saat ini masih termasuk PPKM darurat, menjalankan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). 

"Tentunya mereka juga kalau yang di Jawa-Bali masih MPLS-nya daring, untuk tahun ajaran baru itu daring," kata Katman. 

Saat ini, Kemendikbudristek melakukan survei sekolah yang sudah akan PTM. Kemendikbudristek pun sudah memiliki laman khusus untuk pemetaan sekolah-sekolah yang sudah melakukan PTM. Terkait hal ini, kepala sekolah diminta melaporkan kondisi sekolah agar data yang terdapat pada laman tersebut bisa bersifat //real time//. 

Katman menjelaskan, pihaknya saat ini sudah menyebarkan informasi secara langsung kepada kepala sekolah untuk segera memperbarui data sekolahnya di laman sekolah.data.kemdikbud.go.id. Ia pun meminta agar kepala sekolah aktif memperbarui data mengenai status sekolah masing-masing. 

Ia tidak memungkiri saat ini kondisinya begitu dinamis. Sehingga kemungkinan kepala sekolah belum sempat memperbarui status tatap muka di satuan pendidikan. Menurutnya, akan ada perubahan dari sebelum dan sesudah PPKM darurat diberlakukan. 

Lebih lanjut, Katman menegaskan terdapat dua prinsip dalam sekolah tatap muka. Kedua prinsip tersebut yakni kesehatan dan keselamatan. Jika pemerintah daerah dan sekolah yakin bahwa di wilayah tersebut aman maka diizinkan membuka sekolah. Namun, jika ada satu orang saja di lingkungan sekolah yang mengalami gejala dan terkonfirmasi positif Covid-19, maka tatap muka wajib dihentikan. 

 
Berita Terpopuler