Pemkot Surabaya Ajukan Vaksin untuk Anak 12 Hingga 17 Tahun

Jika vaksin tersebut sudah datang, maka akan langsung didistribusikan.

Republika
Vaksinasi Covid-19 anak usia 12-17 tahun.
Rep: Dadang Kurnia Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya telah mengajukan vaksin Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk percepatan program vaksinasi pada anak. Pengajuan vaksi tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum dan vaksinasi anak usia 12 hingga 17 tahun.

Baca Juga

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, vaksinasi pada anak usia 12 hingga 17 tahun di Kota Pahlawan saat ini belum bisa dilakukan. Sebab, Pemkot masih menunggu datangnya vaksin. Namun, apabila vaksin tersebut sudah datang, ia memastikan akan langsung didistribusikan.

"Kita belum dapat, tapi kita sudah minta (mengajukan). Kalau sudah dapat ya kita langsung gunakan. Surat sudah diminta ke sana (pemerintah pusat), tapi (vaksin) belum dikirimkan," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Ahad (4/7).

Eri mengatakan, pengajuan vaksin Covid-19 yang dilayangkan ke pemerintah pusat disesuaikan dengan jumlah anak yang ada di Surabaya, khususnya usia 12 hingga 17 tahun. Meski demikian, ia tidak menyebutkan jumlah pastinya. Eri hanya memastikan jumlah tersebut berdasarkan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. "Pengajuan sejumlah anak se-Surabaya. Seperti minta vaksin kan sebanyak-banyaknya. Tapi tergantung juga dari sana (pemerintah pusat) turunnya berapa," ujarnya.

Sementara untuk pendaftarannya nanti, sistemnya akan berbeda dengan vaksinasi di atas usia 18 tahun. Sebab, Dispendukcapil Surabaya telah memiliki data anak usia 12 hingga 17 tahun. Mulai dari nama, jumlah, hingga alamat rumah tinggalnya. "Nanti disebar ke kelurahan. Kelurahan yang membentuk kayak satgas untuk suntik vaksin. Tapi sambil menunggu vaksin ada dulu," kata dia.

 

 
Berita Terpopuler