Kejar Target, Vaksinasi Covid-19 Tak Dibatasi Domisili KTP
Kemenkes memperluas penerima vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi.
Sejumlah warga menjalani tahap verifikasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin.
Sejumlah warga menjalani tahap verifikasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin.
Sejumlah warga antre untuk menjalani tahap verifikasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin.
Sejumlah warga antre untuk menjalani tahap verifikasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin. Foto: Republika/Abdan Syakura
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin. Foto: Republika/Abdan Syakura
Sejumlah warga menjalani tahap verifikasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin. Foto: Republika/Abdan Syakura
Sejumlah warga berada di area observasi usai disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin. Foto: Republika/Abdan Syakura
Sejumlah warga berada di area observasi usai disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6). Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin. Foto: Republika/Abdan Syakura
Rep: Abdan Syakura Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah warga menjalani tahap verifikasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Gedung Graha Binangkit PKK Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/6).
Kementerian Kesehatan memutuskan untuk memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19, dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 34 provinsi. Hal tersebut guna mengejar target vaksinasi 1 juta dosis per hari demi mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) secepat mungkin.
Berita Terpopuler