KPK Periksa Bupati Nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

Aa Umbara diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi bansos covid-19.

Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). KPK memeriksa Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kanan) berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). KPK memeriksa Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna berjalan memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021). KPK memeriksa Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

KPK memeriksa Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana atau Bansos pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

 
Berita Terpopuler