MUI: Ketabahan Calon Jamaah Haji Insya Allah Membawa Hikmah

MUI mengapresiasi keputusan pemerintah membatalkan haji tahun ini.

Republika/Thoudy Badai
MUI: Ketabahan Calon Jamaah Haji Insya Allah Membawa Hikmah. Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang karantina jamaah peserta haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (3/6). Asrama Haji Pondok Gede mempersiapkan layanan satu atap dengan memenuhi standar protokol kesehatan untuk jamaah haji jika sewaktu-waktu pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah Indonesia melaksanakan ibadah haji. Republika/Thoudy Badai
Rep: Fuji E Permana Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan turut merespons Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M. 

Baca Juga

MUI mengapresiasi keputusan Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak memberangkatkan jamaah haji demi menjaga keselamatan jiwa. Buya Amirsyah menyampaikan, menjaga dan memelihara kesehatan hukumnya wajib. 

Menunaikan ibadah haji juga hukumnya wajib. Dalam melaksanakan ibadah haji harus sesuai dengan kesanggupan, tentu calon jamaah haji harus juga sehat secara fisik dan mental. 

"Dalam situasi pandemi (Covid-19) ini, menyelamatkan jiwa adalah merupakan sesuatu yang wajib diutamakan. Karena itu, kita mengapresiasi keputusan Kemenag untuk pembatalan pemberangkatan haji 2021 dalam rangka mengutamakan keselamatan jiwa jamaah haji, sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berbahaya karena virus ini terus berkembang," kata Buya Amirsyah saat telekonferensi soal penjelasan kebijakan penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M di Kemenag, Kamis (3/6).

Ia menyampaikan, MUI juga meminta jamaah haji yang tidak bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini diprioritaskan di tahun berikutnya. Sehingga keberangkatan jamaah haji hanya soal waktu saja.

 

 

Ia mengatakan, kesabaran dan ketabahan calon jamaah haji Insya Allah akan membawa hikmah. Tentu dari semua peristiwa ini ada hikmahnya. 

"Kami dari MUI senantiasa mendoakan jamaah haji dan kaum Muslimin semoga kita bisa keluar dari pandemi Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, di tempat yang sama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan dikeluarkannya KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021.

KMA Nomor 660 Tahun 2021 ini dibacakan Menag, dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Kepala BPKH Anggito Abimanyu, dan Stafsus Menag Adung Abdul Rochman.

 
Berita Terpopuler