Harapan Calon Jamaah, Semoga Tahun Depan Bisa Berangkat Haji

Pembatalan haji jadi keputusan terbaik di saat varian baru Covid mengancam.

AP/Amr Nabil
Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M, Kamis (3/6). Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan, sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota haji dari Saudi.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dadang Kurnia, Febrian Fachri, Fuji E Permana, Meiliza Laveda, Antara

Mochammad Ali Topan (48), warga Surabaya, Jawa Timur, batal berangkat haji di tahun ini. Kebatalan kepergian merupakan imbas keputusan pemerintah yang memutuskan tidak memberangkatkan haji di 2021.

Ali Topan sudah melakukan pendaftaran ibadah haji di 2011. Kebijakan pemerintah membuat Ali merasa nasibnya yang ingin segera menjalankan ibadah haji menjadi tidak jelas.

"Padahal kan umur seseorang siapa yang tahu. Belum tahu mundurnya sampai kapan, dan belum pasti juga kan ketika waktunya sudah sampai kita masih ada umur," ujarnya kepada Republika, Kamis (3/6).

Bapak dua anak itu juga mengeluhkan sempat adanya angin surga dari pemerintah pusat terkait kemungkinan memberangkatkan jamaah haji di 2021, asalkan vaksinasi Covid-19 terus dijalankan. Namun pada kenyataannya, pemerintah kembali memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah tahun ini.

"Kenyataannya mana. Oke lah kita mengikuti protokol sesuai yang diarahkan. Tapi kenyataannya mana?" ujar Ali Topan.

Ali Topan menyatakan tidak tahu jadwal keberangkatannya ke Tanah Suci mundur hingga kapan. Ia hanya berharap, mundurnya jadwal keberangkatan ke tanah suci tidak terlalu jauh. Ia juga berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga jadwal keberangkatan jamaah haji kembali normal.

Salah satu penggerak travel haji/umrah di Sumatra Barat, Maigus Nasir, mengatakan umat Islam harus menerima kenyataan pembatalan agenda ibadah haji tahun ini untuk Indonesia. Pembatalan ini jadi yang kedua bagi calon haji dari Tanah Air.

"Dari calon haji yang seharusnya berangkat akan ada rasa kecewa. Tapi mayoritas umat Islam pasti memahami dan menerima kondisi ini," kata Maigus kepada Republika, Kamis (3/6).

Calon jemaah pasti kecewa karena seharusnya sudah berangkat sejak tahun lalu dan tahun ini. Tapi karena situasi pandemi masih berlarut-larut dan belum ada izin dari pemerintah Arab Saudi terhadap calon haji Indonesia, Maigus menilai kebijakan tidak ada jamaah haji dari Indonesia harus ditanggapi dengan lapang dada. Ia berharap kepada calon haji supaya mengambil hikmah bahwa ini adalah ujian dari Allah SWT.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU), Helmy Faishal Zaini, mengajak umat bijak menyikapi kebijakan pembatalan keberangkatan haji jamaah Indonesia. Ia menjelaskan, atas dasar pertimbangan agama salah satu tujuan dari beragama  adalah menjaga keselamatan yang tidak bisa ditunda. Maka meski mengerjakan ibadah haji itu bagian dari menjaga agama, tapi beribadah dalam keadaan darurat bisa ditunda.

Ia mencontohkan, sholat Jumat saja kalau hujan deras bisa ditunda. Sholat Jumat bisa diganti dengan mengerjakan dengan sholat Dzuhur. Begitu pula dengan orang yang sedang puasa tapi sedang melakukan perjalanan jauh sekali, maka boleh membatalkan puasanya.

"Maka atas dasar pertimbangan ini, marilah kepada seluruh jamaah haji di Indonesia, kami merasakan betul kesedihan yang mendalam karena ini (berhaji) cita-cita luar biasa, karena khususnya umat Islam begitu lahir selalu diberikan harapan oleh orang tua untuk beribadah haji. Maka kita semua merasakan betul apa lagi waiting list selama puluhan tahun. Mari kita ambil hikmahnya dan kita berdoa mudah mudahan dengan ditundanya (haji) ini tidak mengurangi sama sekali makna niat kita untuk melaksanakan ibadah haji," jelasnya.

PBNU yakin Kementerian Agama telah berusaha maksimal melakukan lobi-lobi dan diplomasi melalui jalur formal atau melalui para ulama yang ada untuk bisa memberangkatkan jamaah haji. "Tapi kita tahu ada mutasi virus dari India yang menakutkan, marilah kita ikut dengan keputusan yang diambil pemerintah karena ini keputusan terbaik untuk kita semua," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mengatakan keputusan pembatalan haji tahun ini merupakan keputusan terbaik. Keputusan tersebut keluar setelah melalui rangkaian pertimbangan untuk keselamatan jamaah dari Covid-19.

“Semalam sudah  melakukan kajian dengan berbagai pihak termasuk DPR RI. Nah, pembatalan haji tahun ini merupakan pilihan terbaik walaupun pahit,” kata Amirsyah.

Pembatalan haji tentunya berdampak luas terkait masalah pembiayaan. Dia menyebut jika jamaah tidak jadi berangkat, maka biaya tersebut dikembalikan. Untuk hal ini, kementerian agama sudah menyiapkan dengan baik. Sedangkan bagi jamaah yang tahun lalu dan tahun ini tidak berangkat, maka mereka akan menjadi prioritas utama jika tahun depan ibadah haji sudah dibuka lagi.

“Untuk ibadah haji jamaah harus mampu, sanggup. Dalam arti sehat lahir batin fisik, dan mental. Kalau kita berangkat saat pandemi lalu terinfeksi Covid-19, ini membahayakan jiwa dan harus dihindari. Mencegah harus diutamakan,” ujar dia.

Sementara untuk soal pemberangkatan haji tahun depan, Amirsyah menuturkan masih perlu dilihat lagi situasi nanti. “Tentu berbeda situasinya tahun depan. Kita berdoa terus, berikhtiar menjaga protokol kesehatan supaya kita tetap sehat. Wajib iman, wajib aman, dan wajib imun,” tuturnya.









Baca Juga

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan keselamatan jamaah calon haji menjadi salah satu faktor pemerintah kembali tidak memberangkatkan haji tahun ini. Selain itu memang belum dibukanya akses haji oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6).

Ia mengatakan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus di kedepankan. Apalagi, katanya, saat ini muncul varian baru virus corona di sejumlah negara membuat penularan masih sulit untuk ditangani.

Di sisi lain, angka penularan Covid-19 di negara-negara pengirim haji juga masih tinggi. Dari data kasus harian di 11 negara pengirim jamaah terbesar per 1 Juni yang diterima Kemenag menunjukkan angka sebagai berikut, Arab Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305).

Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," katanya. Di sisi lain, Pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1442 H/2021 M.

Terkait biaya setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dari calon jamaah haji reguler maupun khusus, Menag mengatakan dapat diminta kembali atau disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jamaah aman," ujar Yaqut.

Ia mengatakan jamaah yang tidak berangkat tidak perlu khawatir akan dana Bipihnya. Dana tersebut dikelola oleh BPKH dan disimpan di bank-bank syariah dengan mengedepankan prinsip syariah yang aman.

Apabila memilih untuk tetap disimpan di BPKH, nantinya Kemenag akan melakukan perhitungan kembali untuk pemberangkatan tahun depan. Dia juga menjamin jamaah haji reguler dan haji khusus yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

"Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai," kata dia.

Sementara itu, Kepala BPKH Anggito Abimanyu merinci jumlah dana jamaah yang terkumpul baik dari haji reguler dan khusus yang dikelolanya. Tahun 2020 sebanyak 196.865 orang haji reguler yang sudah melakukan pelunasan dana, baik itu setoran awal dan setoran lunas sebesar Rp 7,05 triliun. Kemudian haji khusus telah melakukan pelunasan sebesar 15.084 orang, terkumpul dana baik itu setoran awal maupun setoran lunas sebesar 120,67 juta dolar AS.

Dari jumlah jamaah haji reguler itu terdapat 569 orang yang membatalkan, sementara haji khusus 162 orang membatalkan. Ia memastikan dana yang terkumpul aman dan disimpan di bank-bank syariah. "Kami tegaskan seluruh dana aman. Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank syariah dengan prinsip syariah yang aman," kata dia.

Lobi Penyelenggaran Haji 2021 ke Arab Saudi - (ihram.co.id)

 
Berita Terpopuler