Kapolda: Penegakan Hukum Terhadap KKB Segera Dilakukan

Kapolda Papua menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap KKB.

ANTARA/Indrayadi TH
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri menegaskan segera melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Beoga, Kabupaten Puncak. Polda Papua berupaya memutus rantai KKB yang melakukan aksi gangguan terhadap keamanan.

Baca Juga

Personel dari Satgas Nemangkawi dan satgas penegakan hukum sudah berada di Beoga, namun yang pertama akan dilaksanakan yakni melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan dan pembakaran."Dengan adanya penambahan personel, maka olah TKP segera dilaksanakan," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (15/4).

Fakhiri mengatakan, tim yang sudah berada di Beoga juga akan melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang ada di Beoga, namun bila mereka bergeser akan dikejar. Pada Rabu (14/4) kemarin, penebalan sudah dilakukan, sehingga pihaknya akan berupaya memutus mata rantai KKB melakukan aksi yang tidak berperikemanusiaan dan kejahatan kemanusiaan.

"Saya berharap situasi keamanan secara keseluruhan bisa lebih kondusif di Beoga, dan Kabupaten Puncak serta Intan Jaya secara keseluruhan," ujar Irjen Fakhiri.

KKB sebelumnya melakukan penembakan terhadap dua orang guru hingga meninggal di Beoga, yakni Oktovianus Rayo yang ditembak Kamis (8/4), dan Yonatan Renden yang ditembak Jumat (9/4). Selain itu, KKB juga membakar rumah Wakil Ketua I DPRD Puncak Menase Mayau, dan rumah Junaidi Sulele (Kepala SMPN) di Beoga.

 
Berita Terpopuler